
Photo
JawaPos.com – Situasi pendemi Covid-19 melahirkan berbagai krisis yang membutuhkan flexibilitas pengelolaan keuangan negara. Untuk mengatisipasi situasi yang sama di masa depan, Fraksi PKB mendorong penerapan automatic stabilizer dalam penyusunan kebijakan fiskal tahun 2023.
“Fraksi PKB mendesak pemerintah tetap menyediakan fiscal buffer yang memadai dan meningkatkan fleksibilitas pengelolaan fiskal dengan penerapan automatic stabilizer yang bisa diimplementasikan secara cepat dan akuntabel dalam perumusan kebijakan fiskal 2023. Langkah ini untuk memastikan kita tidak kebingungan jika sewaktu-waktu terjadi situasi darurat baik akibat pandemi atau faktor lain,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, di sela Rapat Paripurna DPR dengan Agenda Pandangan Fraksi Tentang Penyampaian Pemerintah Terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2023, di Kompleks Parlemen, Selasa (24/5).
Cucun menjelaskan situasi pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir memberikan pelajaran besar bagi bangsa dalam pengelolaan keuangan negara. Berbagai dampak distortif pandemi membutuhkan ketahanan anggaran untuk mengantisipasinya.
Kedepan, lanjutnya, situasi serupa harus diantisipasi mengingat saat ini muncul banyak wabah di berbagai belahan dunia seperti munculnya hepatitis misterius maupun cacar monyet.
“Penerapan automatic stabilizer akan membuat pengelolaan fiskal kita lebih fleksibel sehingga anggaran negara bisa dengan cepat dialokasikan untuk meminimalkan dampak distortif dari situasi pandemi,” katanya.
Dalam kebijakan fiskal 2023, lanjut Cucun, Pemerintah harus mampu meningkatkan pendapatan negara melalui implementasi reformasi perpajakan tahun 2023 dengan didukung pelaksanaan UU No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dengan langkah tersebut maka akan mendorong kebijakan penerimaan perpajakan berjalan efektif sehingga terjadi penguatan konsolidasi fiskal.
“Pemerintah harus bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui strategi mendorong kepatuhan sukarela, memperkuat sistem pengawasan pemungutan perpajakan, dan memberikan kepastian hukum perpajakan,” katanya.
Semnatara itu, terkait belanja pembayaran bunga utang, kata Cucun FPKB meminta pemerintah agar dapat menekan pertumbuhan pembiayaan utang negara. Salah satunya dengan meningkatkan efisiensi dan pengendalian tingkat risiko melalui pemilihan komposisi utang ke depan yang lebih baik.
“Efisiensi pembayaran bunga utang ini lebih baik dilakukan melalui pemenuhan pembiayaan utang dari dalam negeri yang juga ditujukan untuk pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik dengan penguatan ekosistem pasar keuangan,” katanya.
Legislator asal Jawa Barat ini menegaskan FPKB juga mendesak pemerintah agar memenuhi mandatory spending anggaran pendidikan minimal sebesar 20 persen dari APBN. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas pendidikan pesantren yang diatur dalam UU 18/2019 tentang Pesantren.
“Pesantren wajib diakui sebagai bagian dari penyelenggaran pendidikan nasional, sehingga harus mendapat porsi anggaran yang jelas dari belanja Pemerintah Pusat maupun dari Transfer ke Daerah, baik untuk peningkatan kompetensi maupun penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
