Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 April 2022 | 04.57 WIB

Perindo Gandeng Partai Nonparlemen, Mau Gugat Presidential Threshold

Ilustrasi. Bagus/Jawa Pos - Image

Ilustrasi. Bagus/Jawa Pos

JawaPos.com - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) bersama sejumlah partai nonparlemen berencana menggugat presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka ingin presidential threshold alias batas ambang pencalonan presiden menjadi 0 persen.

"Kalo kita cermati beberapa statement dari Perindo terkait presidential threshold kita punya sikap konsisten dukung 0 persen, bahkan kita sudah menyiapkan bersama teman-teman partai nonparlemen, menggagas pertemuan partai non-presidential threshold beberapa waktu lalu," kata Koordinator Juru Bicara Perindo, Heri Budianto di kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/4).

Heri menyampaikan, partai non parlemen yang mendukung presidential threshold di antaranya Berkarya, PSI, PBB dan PKP. Partai nonparlemen ini berencana menggugat ke MK dalam waktu dekat.

"Suaranya sangat signifikan partai non-PT menembus 9,7 persen. Kami mendukung setiap langkah-langkah hukum di MK untuk perjuangkan PT 0 persen," papar Heri.

Heri menegaskan, sudah melakukan berbagai komunikasi politik dengan partai non parlemen. Hal ini sebagai langkah dalam menyongsong Pemilu 2024 yang demokratis.

"Kita saat ini bersama partai-partai non-presidential threshold itu membangun komunikasi politik, menyamakan frekuensi, menyamankan pandangan, siapa yg akan kita calonkan," ungkap Heri.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore