
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Humas Pemprov Jabar/Antara
JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar Anggota Komisi III DPR dari PDIP Arteria Dahlan agar segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda yang berada di berbagai daerah se-Nusantara.
Hal ini dikatakan Ridwan Kamil setelah Arteria Dahlan meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena saat rapat di DPR menggunakan bahasa Sunda.
"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf ya kepada masyarakat Sunda di nusantara, tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya, Rabu (19/1).
Kang Emil sapaan Ridwan Kamil, menilai pernyataan yang dilontarkan Arteria Dahlan telah melukai kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pasalnya kata dia, sejatinya orang Sunda itu memiliki sifat silih asih silih asah silih asuh.
"Menurut saya kekayaan, keberagaman makanya Pancasila Bhinneka Tunggal Ika itu mewakili semangat itu. Jadi kalau ada yang rasis seperti itu menurut saya harus diingatkan tentunya dengan baik-baik dulu," katanya.
Kang Emil juga menyesali perbuatan yang telah dilakukan Arteria Dahlan tersebut, karena telah melukai sebagian besar warga Sunda di seluruh Indonesia. Terkait bahasa daerah, ia menyebut merupakan kekayaan nusantara yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu dan patut untuk dilestarikan.
"Jadi saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun, ribuan tahun menjadi kekayaan Nusantara ini," tegasnya.
Dalam beberapa agenda kunjungan kerja ke berbagai provinsi di Indonesia, Kang Emil sering memakai bahasa Sunda di sela sambutannya. Hal itu dilakukan guna melestarikan bahasa daerah agar tetap ada hingga anak cucu kita di masa depan.
"Saya sudah cek ke mana-mana, media bisa buktikan saya kira tidak ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai Z bahasa Sunda. Yang ada itu ucapan selamat pembuka pidato atau penutup pidato atau di tengah-tengah ada celetukan celetukan yang saya kira wajar-wajar saja kan begitu," ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan protes terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin lantaran ada Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat dengan anggota dewan.
Namun demikian, legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak mengungkap siapa Kepala Kejaksaan Tinggi yang dimaksudnya tersebut.
Arteria khawatir apabila rapat menggunakan bahasa daerah, maka komunikasi tidak lancar. Karena tidak menutup kemungkinan ada anggota dewan yang tidak mengerti bahasa Sunda.
Bahkan Arteria dengan tegas meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi tersebut.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
