Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Oktober 2021 | 03.44 WIB

PSI Pecat Viani Limardi, KPK Beri Apresiasi

Ilustrasi: PSI - Image

Ilustrasi: PSI

JawaPos.com - DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta memecat kader. Kader bernama Viani Limardi itu dianggap tidak lagi sejalan komitmen partai melawan korupsi. Langkah partai yang dikenal dengan generasi milenial itu mendapat apresiasi dari KPK.

"Ini ada praktik baik dari PSI. Ini menunjukkan PSI serius menangani persoalan korupsi,” kata Kepala Satgas Kampanye Antikorupsi KPK Dian Rachmawati, dalam diskusi online pada Kamis (7/10). Diskusi online itu bertema “Internalisasi Budaya Antikorupsi dalam Partai Politik”.

Lebih jauh Dian mengapreasi langkah PSI yang berani menindak kader-kadernya yang melanggar kode etik dan kesepakatan. Apalagi itu berurusan dengan integritas dan korupsi.

“Saya mengapresiasi. Berarti komitmen PSI dalam menegakkan integritas bagus,” kata Dian dalam diskusi terbuka itu.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar menegaskan bahwa langkah pendisiplinan partai terhadap Viani Limardi bertujuan memastikan para kader amanah.

“Terima kasih atas apresiasi yang disampaikan KPK. PSI berkomitmen menjaga integritas dan menegakkan disiplin terhadap pejabat publik kami. Pujian KPK ini memperkuat komitmen kami dan menjadi penyemangat untuk menjalankan partai yang bersih dari korupsi,” kata Michael.

Adapun Viani diberhentikan dari keanggotaan PSI sejak 25 September 2021. Keputusan tersebut dinyatakan setelah melewati evaluasi dan penilaian berjenjang. Mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan DPP PSI.

Dari hasil evaluasi tersebut, Viani dinyatakan tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART partai. Tepatnya Pasal 5 AD/ART. Karena sudah bukan anggota PSI, Viani otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili PSI.

Selain Dian, hadir juga dalam diskusi tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Ketua BPN Surya Tjandra dan Peneliti Perludem Heroik M Pratama.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore