
Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan.
JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dua aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan berita bohong.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Arsul meminta agar polisi memediasi terlebih dahulu pelapor dan terlapor. Hal itu lantaran untuk polisi mengedepankan penyelesaian dengan keadilan restoratif.
"Untuk keseimbangannya maka hemat saya laporan Luhut kepada polisi atas dugaan pencemaran nama baik atau penistaan melalui sarana ITE diambil sebagai momentum bagi penegak hukum Polri untuk mengupayakan penyelesaian kasus tersebut dengan pendekatan keadilan restoratif. Artinya Polri memprosesnya dengan terlebih dahulu melakukan langkah-langkah mediasi antara pelapor dengan terlapor," ujar Arsul kepada wartawan, Jumat (24/9).
Wakil Ketua MPR ini menuturkan memang dalam menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi. Namun jika kebebasan tersebut menyinggung salah satu pihak tentunya ada sarana untuk memprosesnya di hukum.
"Konsekuensi dari demokrasi dan negara hukum itu memang di satu sisi ada hak untuk menyampaikan pendapat, namun di sisi lain terbukanya kemungkinan kebebasan berpendapat itu diuji dari sisi hukum dengan suatu proses hukum ketika kebebasan berpendapat itu dianggap masuk ke area reputasi orang lain," katanya.
Karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyarankan sebaiknya kasus yang menimpa dua aktivis tersebut diselesaikan lewat keadilan restoratif.
"Yang paling penting adalah bagaimana publik bersama-bersama bisa mendorong agar kasus-kasus seperti ini bisa terselesaikan dengan pendekatan restoratif," pungkasnya.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dengan dugaan penyebaran fitnah dan berita bohong.
Laporan ini tertuang dalam normor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Laporan ini terkait adanya unggahan video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’ yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. Di sana Haris melakukan wawancara bersama Fatia.
Ada pun hal yang dibahas yakni hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Luhut pun turut disebut dalam bahasan ini.
Atas dasar itu, Luhut memutuskan membuat laporan polisi. Pasalnya somasi yang dikirimkannya tidak ditanggapi oleh Haris Azhar dan Fatia. Kedua orang ini juga tidak kunjung meminta maaf.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
