Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi saat bersama Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.
JawaPos.com - Wakil Ketua Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyesalkan adanya fitnah dan tuduhan bahwa Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2023 untuk tujuan pribadinya.
Untuk diketahui, beleid itu menyatakan, menteri dan kepala daerah yang maju sebagai capres-cawapres tak harus mundur dari jabatan, tapi harus izin dan cuti ketika kampanne.
“Saya jelaskan ya sebagai bagian dari pendidikan politik, bahwa siapapun presidennya, wajib menerbitkan Peraturan Pemerintah ini, karena ini adalah Perintah UU Pemilu dan hasil putusan MK (Mahkamah Konstitusi),” tegas Teddy dalam keterangannya, Senin (27/11).
Menurut Teddy, dalam UU Pemilu, menteri harusnya mundur ketika maju jadi capres dan cawapres. Namun, pasal itu dibatalkan oleh MK berdasarkan gugatan yang dilayangkan Partai Garuda.
“Makanya Prabowo dan Mahfud MD walau sudah resmi menjadi capres dan cawapres masih menjadi Menteri aktif. Itu karena gugatan Partai Garuda,” tegasnya.
Lalu apakah kepala daerah ketika maju jadi Capres Cawapres menurut UU Pemilu harus mundur?
Teddy menyatakan, menurut UU Pemilu Pasal 170 ayat 1 dan pasal 171, kepala daerah tidak termasuk yang harus mengundurkan diri dan hanya perlu meminta izin Presiden ketika maju menjadi capres-cawapres.
“Entah karena memang bodoh atau pura-pura tidak tahu, tapi yang pasti yang mereka lakukan adalah fitnah demi membunuh karakter Jokowi,” sesal Teddy.
“Padahal Jokowi mengeluarkan peraturan karena ada putusan MK dan perintah UU Pemilu,” sambung pria yang juga menjabat Juru Bicara Partai Garuda itu.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
