Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 30 Oktober 2023 | 03.55 WIB

PDIP: Khofifah Berpeluang Gabung dalam TPN Ganjar-Mahfud

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu memberikan paparan saat acara diskusi politik di Jakarta, Minggu (29/10). (ANTARA/Rivan Awal Lingga) - Image

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu memberikan paparan saat acara diskusi politik di Jakarta, Minggu (29/10). (ANTARA/Rivan Awal Lingga)

JawaPos.com - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mengatakan bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memiliki peluang untuk bergabung dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dikutip dari ANTARA.

"Ya alhamdulillah, karena prinsipnya PDIP dan TPN serta teman-teman partai pengusung dan pendukung Ganjar-Mahfud intinya adalah terbuka dengan siapapun,” kata Masinton di Jakarta, Minggu (29/10).

Menurut dia, Khofifah memiliki pengaruh kuat di wilayah Jawa Timur, yang merupakan provinsi dengan populasi dan peran strategis dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung dan didukung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat. 

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung dan didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). 

Baca Juga: Banjir Kritik Gara-gara Berpasangan dengan Gibran, Prabowo Beri Jawaban Menohok: Kalau Lu Boleh?

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung dan didukung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore