Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 September 2023 | 00.02 WIB

Adik Mahfud MD: Ganjar Pengalaman Bereskan Persoalan Rakyat

Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo bersama Rektor Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya Prof Siti Marwiyah dan mahasiswa di sela-sela diskusi kebangsaan BEM Nusantara di Unitomo Surabaya. - Image

Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo bersama Rektor Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya Prof Siti Marwiyah dan mahasiswa di sela-sela diskusi kebangsaan BEM Nusantara di Unitomo Surabaya.

JawaPos.com - Rektor Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya sekaligus adik kandung Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Prof Siti Marwiyah menyebut bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo berpengalaman membereskan persoalan rakyat, dikutip dari ANTARA.

Prof Siti mengatakan, dirinya sangat mengenal Ganjar baik secara pribadi maupun dari media. Menurutnya, Ganjar adalah pemimpin yang suka turun menemui masyarakat.

"Pak Ganjar yang saya kenal itu memang orangnya humble. Beliau sangat sederhana dan merakyat," ucapnya di sela-sela diskusi kebangsaan BEM Nusantara di Unitomo Surabaya, Sabtu (23/9).


Pada kesempatan itu, Ganjar menyampaikan sejumlah ide dan gagasan untuk membangun Indonesia Emas 2045. Sejumlah isu dibahas Ganjar, mulai mental health, ekonomi digital hingga lingkungan.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore