
istimewa
JawaPos.com - Ketua Umum HMS Center Hardjuno Wiwoho menilai, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan pilihan bijak untuk menangani pandemi Covid-19. Meski cukup pahit, namun opsi ini ditempuh agar rakyat tidak menanggung derita lebih mendalam.
"Kebijakan penerapan PSBB di DKI Jakarta ini sangat baik. Bahkan ini bisa menjadi rule model bagi provinsi lain di Indonesia, terutama daerah yang menjadi penyangga Ibu Kota Jakarta," ujar Hardjuno dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Rabu (16/9).
Namun demikian, menurutnya, penerapan PSBB ini harus terukur dengan memperhatikan ketahanan ekonomi. Karena itu harus dikalkulasi secara komprehensif soal dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat. Terutama dampak ekonomi.
“Agar berjalan efektif, saya kira, butuh kerjasama dan komitmen yang kuat dari semua pihak. Dan semuanya harus dhitung dengan cermat,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan amanat pasal 49 UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Penjabaran lebih lanjut ketentuan PSBB diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan PSBB dalam rangka percepatam penanganan Coronavirus Desease 2019 (COVID-19).

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
