Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 September 2020 | 22.04 WIB

Pilgub Sumbar 2020: PKB Tidak Jadi Dukung Mulyadi

ILUSTRASI Pilkada Serentak 2020, (Kokoh Praba Wardani/Dok. JawaPos.com) - Image

ILUSTRASI Pilkada Serentak 2020, (Kokoh Praba Wardani/Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - PKB mencabut dukungannya terhadap paslon gubernur-wakil gubernur Mulyadi-Ali Mukni. Dukungannya dialihkan kepada paslon lain, Irjen Fakhrizal-Genius Umar.

Ketua DPW PKB Sumbar Febby Dt Bangso mengatakan, pihaknya terpaksa mengalihkan sikap politik di Pilgub Sumbar. Perubahan sikap politik itu atas desakan tokoh masyarakat dan niniak mamak. "Ninik Mamak meminta PKB tetap berada di Poros Baru," ujar Febby kepada JawaPos.com, Jumat (4/9).

Baca juga: Puan Maharani: Semoga Sumbar Mendukung Negara Pancasila

Sebagaimana diketahui, di Pilgub Sumbar PDIP mengusung paslon Mulyadi-Ali Mukhni. Paslon itu awalnya diusung Partai Demokrat dan PAN. Lantas, Rabu (2/9) PDIP pun ikut bergabung dan mengusung Mulyadi-Ali Mukhni. Pada hari yang sama, PKB pun menyerahkan rekomendasi kepada Mulyadi-Ali Mukhni di Jakarta. Surat rekomendasi itu diserahkan oleh Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar.

Dengan adanya Demokrat, PAN, PDIP, dan PKB, terdapat 26 kursi DPRD yang mengusung Mulyadi-Ali Mukhni. Sementara syarat minimal partai untuk bisa mengusung paslon hana 13 kursi.

Pada Kamis (3/9) malam, ternyata PKB menyerahkan lagi surat rekomendasi kepada pasangan Irjen Fakhrizal-Genius Umar. Rekomendasi itu diserahkan juga oleh Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar dan disaksikan Ketua DPW PKB Sumbar Febby Dt Bangso.

Baca juga: Alirman Sori: Puan Jangan Membuat Pernyataan yang Memicu Konflik

"Surat rekomendasi sebelumnya kami cabut. Jadi DPP mengeluarkan tiga SK. Pertama SK untuk Mulyadi-Ali Mukhni. Kedua, SK mencabut dukungan terhadap Mulyadi-Ali Mukhni. Dan ketiga, SK rekomendasi untuk mengusung Irjen Fakhrizal-Genius Umar," kata Febby.

Photo

Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar menyerahkan surat rekomendasi cagub-cawagub Sumbar kepada Irjen Fakhrizal-Genius Umar di Jakarta, Kamis (3/9). (Istimewa for JawaPos.com)

Sementara paslon Irjen Fakhrizal-Genius Umar dalam Pilgub Sumbar ini mendapat kepastian untuk berkompetisi. Mereka didukung oleh koalisi Poros Baru yang terdiri atas Partai Golkar, Nasdem, dan PKB.

Sebelumnya paslon itu nyaris tidak bisa maju, karena kuota kursi DPRD sudah terkunci karena PKB semula sempat mengusung paslon Mulyadi-Ali Mukhni. Sedangkan Irjen Fakhrizal-Genius Umar semula hanya memiliki modal dukungan Golkar dan Nasdem yang totalnya 11. Mereka kurang 2 kursi lagi. Irjen Fakhrizal adalah perwira tinggi Mabes Polri yang juga mantan Kapolda Sumbar. Genius Umar adalah wali  kota Pariaman.

Dilansir Padek.co, Irjen Fakhrizal mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan dan dukungan partai politik yang tergabung di Poros Baru, para tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama serta caliak pandai dan relawan.

“Terus terang, banyak tantangan yang kami hadapi bersama Pak Genius yang orangnya cerdas dan punya rekam jejak baik, demi memperjuangkan aspirasi dan dukungan dari ratusan ribu masyarakat ketika berupaya maju di calon independen agar bisa tersalurkan. Alhamdulillah, partai koalisi di Poros Baru semuanya menerima kami mendaftar dan memberikan dukungan untuk maju di Pilkada Sumbar,” ungkapnya.

 




NB: Berita ini mengalami perubahan judul karena kesalahan interpretasi wartawan saat wawancara dengan Narasumber. Dalam hal ini narasumber tak pernah menyebutkan DPW PKB Sumbar keluar dari koalisi karena pernyataan Puan Maharani. Penjelasan narasumber selengkapnya di link berikut ini.

Febby Dt Bangso: Ninik Mamak Minta PKB Istiqomah di Poros Baru

 

Atas kekeliruan ini, redaksi mohon maaf, terima kasih.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=UtcNTAlIlVU

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore