
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (duduk memakai rompi oranye), saat akan dibawa ke rumah tahan untuk menjalani penahanan perdanannya di Rutan C1 KPK Jakarta, Jumat (2/11)
JawaPos.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada (2/11) malam. Wakil Ketua DPR RI itu ditahan karena kasus suap pengelolaan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap masih enggan berkomentar terkait kasus yang membawa kadernya ke tahanan. Begitupula ketika ditanya sosok penganti Taufik di kursi Wakil Ketua DPR RI.
"Kita lagi prihatin mendalam kok tiba tiba udah pikirin mau ganti orang. Jangan dulu dong. Lihat perkembangan satu dua hari ini ya," kata Mulfachri ketika dikonfirmasi, Jumat (2/11).
Desas-desus yang beredar, nama Mulfachri juga masuk radar pengganti Taufik di kursi Wakil Ketua DPR RI. Namun ia membantah. Legislator asal Sumatera Utara ini bilang tak mau membicarakan persoalan jabatan dahulu.
"Saya belum tahu (pengganti Taufik). Saya enggak mau komentar apa-apa. Kita dalam prihatinan yang dalam. Saya kira tidak bijak bicara soal lain di luar itu tadi (masalah hukum)," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini berkaitan dengan kasus suap pengelolaan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Waketum PAN ini ditahan usai menjalani pemeriksaan hampir sembilan jam lamanya.
Saat hendak meninggalkan lembaga antirasuah ini, Taufik yang tiba pukul 09:30 WIB dan keluar sekitar pukul 18:18 WIB sempat menyampaikan satu hal terkait kasus yang membelitnya.
"Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah lah yang paling sempurna," ucapnya saat hendak masuk mobil tahanan KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/11).
Saat disinggung apa dia menerima suap atau tidak, dia enggan berkomentar lebih lanjut dan memilih bergegas ke mobil tahanan KPK. "Ya artinya saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK. Itu dicerna sendiri ya," imbuhnya.
Terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut Taufik resmi ditahan selama 20 hari kedepan di C1. "TK ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kav. C-1," tukasnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Wakil Ketua Umum PAN itu diduga menerima komitmen fee lima persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan DAK Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016. Komitmen fee lima persen tersebut akan diambil dari total Rp. 100 miliar anggaran yang diajukan.
Taufik disangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
