Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Oktober 2019 | 23.21 WIB

Masalah Belum Selesai, Prabowo Bisa Diseret di Pengadilan AS

Prabowo Subianto melaksanakan serah terima jabatan Menteri Pertahanan (Menhan) dengan Ryamizard Ryacudu di Kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis (24/10/19). FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS - Image

Prabowo Subianto melaksanakan serah terima jabatan Menteri Pertahanan (Menhan) dengan Ryamizard Ryacudu di Kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis (24/10/19). FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

JawaPos.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pernah ditolak ketika hendak masuk ke Amerika Serikat (AS) pada 2000. Kini, status cekal itu sudah dicoret setelah dirinya dilantik menjadi Menteri Pertahanan (Menhan) di Kabinet Indonesia Maju.

Kini berencana Prabowo Subianto berkunjung ke Amerika Serikat. Namun itu kini jadi perbincangan sejumlah kalangan. Pasalnya, pencekalan tersebut disebut-sebut karena persoalan dugaan pelanggaran HAM.

Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, pemerintah AS berhak menolak siapa pun masuk ke negaranya. Termasuk seorang menteri dari negara sahabat.

"Jadi intinya, jabatan resmi itu bukan jaminan bisa masuk ke AS," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/10).

Jika Prabowo diizinkan masuk, menurutnya, bukan berarti masalah selesai. Bisa saja setelah masuk negeri Paman Sam itu, ia bisa diseret ke pengadilan lantaran ada gugatan perdata dari pihak-pihak yang dirugikan saat dia menjadi petinggi di lingkungan militer.

Karena itu, lanjutnya, rencana Prabowo harus jadi perhatian serius Kementerian Luar Negeri. Pasalnya, jika sampai terjadi penolakan, maka akan terjadi kegaduhan yang berpotensi memengaruhi hubungan kedua negara. "Bila hal tersebut terjadi, tidak ada pilihan lain untuk Menhan Prabowo segera meninggalkan AS," ujar Hikmahanto.

Lebih lanjut Hikmahanto berpendapat, akan lebih aman bila pertemuan Menhan Prabowo dengan mitranya dari AS dilakukan di Indonesia atau negara ketiga. Namun, kalau memang harus di Amerika, setidaknya Kementerian luar negeri harus berkomunikasi dengan pihak AS untuk memastikan tidak ada penolakan.

Diketahui, sebelumnya Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengklaim bahwa Prabowo sudah bisa masuk AS. Dia bahkan menyatakan ketumnya dalam waktu dekat akan menghadiri sebuah acara di negara adidaya tersebut.

"Ini dari Kedutaan Amerika sudah datang berkunjung, sudah bertemu ke Pak Prabowo dan juga ada beberapa undangan-undangan dari Amerika," kata wakil ketua DPR itu.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore