Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 Desember 2018 | 17.57 WIB

Kementerian PUPR Dua Kali Kena OTT KPK, Kubu Prabowo-Sandi: Memalukan!

Para tersangka (mengenakan rompi orange) dugaan suap di Kementerian PUPR ketika akan ditahan KPK. - Image

Para tersangka (mengenakan rompi orange) dugaan suap di Kementerian PUPR ketika akan ditahan KPK.

JawaPos.com - Tertangkapnya pejabat di lingkungan kerja Kementerian PUPR oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan kasus yang memalukan. Pernyataan tersebut dilontarkan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara.


Menurut Suhendra, dirinya mencatat setidaknya kementerian yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono sudah dua kali tercokok oleh KPK. Akibatnya, negara harus menanggung kerugian hingga puluhan miliar.


"Ini kan memalukan. Kita pernah tercengang dengan terkuaknya korupsi proyek jalan di Maluku dan melibatkan Damayanti seorang kader PDIP. Ini triliunan proyeknya," ujar Suhendra dalam keterangannya, Sabtu (30/12).


Suhendra heran mengapa perkara sebesar ini tidak mampu menyeret aktor-aktor kelas kakapnya. Padahal, untuk memuluskan modus korupsinya, tentu hal ini harus melibatkan penentu kebijakan.


“Kasus ini kan korupsi berjamaah, yang dilakukan tidak hanya oleh seorang Kepala Balai. Dalam menyusun program dan anggaran di pemerintahan, semua unsur dari level Sekjen, Dirjen, Kepala Biro/ Direktur dan satuan kerja berperan dan terlibat," katanya.


Tak hanya itu, Kementerian PUPR yang selama ini dianggap sebagai ujung tombak pemerintahan Jokowi juga dianggap lalai dalam menerapkan fungsi pengawasan di lingkungan kerjanya. Bahkan, ada sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perkara korupsi yang diusut KPK malah mendapat promosi jabatan dari Menteri Basuki.


"Kan ini aneh bin ajaib. Pejabat terindikasi menerima gratifikasi, malah dipromosi jabatan oleh Menteri. Hal ini tentu memalukan ya. Lalu pertanyaannya bagaimana proses pengawasan, pembinaaan dan pencegahan korupsi di internal? Jangan sampai sejumlah peresmian infrastruktur malah menutupi adanya upaya korupsi," tandasnya.


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore