Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Februari 2019 | 08.25 WIB

Warga Diminta Hati-hati Menentukan Pilihan di Pemilu 2019

Ilustrasi. - Image

Ilustrasi.

JawaPos.com - Masyarakat pemilih harus melihat rekam jejak caleg dan partai politik sebelum menentukan pilihan pada Pemilu 2019 mendatang. Sejumlah kalangan pun menyerukan agar pemilih berhati-hati menentukan pilihannya.

Sebanyak 81 daftar caleg, baik DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun DPD mantan narapidana korupsi beserta partai politik pengusungnya yang telah diumumkan KPU dapat menjadi acuan dalam menilai rekam jejak.

Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, keterlibatan para caleg mantan narapidana korupsi tidak lepas dari peran partai yang mengusungnya. Harusnya, kata dia, partai menjadi 'penjaga gerbang' untuk mengusung kader terbaik mereka dalam kontestasi pemilu.

"Sehingga kontestasi politik menominasikan mereka untuk menjadi caleg di pemilu. Akhirnya ditangkap publik sebagai kegagalan partai yang menyajikan kader-kader terbaik mereka yang bebas dari masalah hukum. Nah, mestinya parpol sebagai penyaring betul-betul memastikan seleksi berbasi kaderisasi dan berbasis rekrutmen demokratis," kata dia.

Namun yang terjadi justru partai politik, selain NasDem dan PSI, malah mengusung caleg yang punya problem terkait pelaksanaan tanggung jawab yang berkaitan dengan keuangan negara. Seharusnya, pesta politik tidak membiarkan pemilih menghadapi risiko.

Meski demikian, Titi tidak bisa memprediksi akan berdampak kepada suara partai pengusung caleg mantan narapidana korupsi itu atau tidak. Menurut dia, dalam praktiknya ada beberapa mantan narapidana korupsi justru terpilih kembali.

"Terhadap partai, ternyata memang tidak berhasil mengusung kader terbaiknya. Partai masih mencalonkan caleg yang memiliki potensi masalah dan memiliki risiko, bagaimanapun mereka pernah menjadi terpidana korupsi. Apalagi, jabatan yang mereka pilih berkaitan dengan uang negara," tuturnya.

Titi pun mengapresiasi NasDem dan PSI yang tidak mengusung caleg mantan narapidana korupsi. Artinya, NasDem dan PSI punya komitmen menjalankan peran sebagai penyaring kader yang tidak terlibat masalah hukum karena bisa membawa risiko bagi pemilih.

"Jadi patut diapresiasi. Artinya kalau partai mau mampu untuk mengusung calon yang tidak pernah menjadi terpidana korupsi. Artinya, mereka bisa mencalonkan kader terbaik," kata dia.

Senada, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mendukung sikap penyelenggara pemilu yang merilis partai politik yang masih menampung caleg eks koruptor. Dengan begitu, masyarakat akan mengetahui secara jelas partai yang pro terhadap pemberantasan korupsi dan tidak.

"Hal yang positif dari bentuk pelayanan infomasi bagi para pemilih. Jadi pemilih perlu banyak informasi sebelum memilih. Jadi dikeluarkannya daftar yang resmi maka semua pihak akan lebih lancar dan tanpa keraguan karena penyelenggara resmi membukanya," katanya.

Hadar menambahkan, sebaiknya penyelenggara pemilu juga mengumumkan nama caleg mantan narapidana korupsi di daerah. Alasannya, di beberapa daerah internet tidak mudah diakses karena keterbatasan jaringan.

Intinya, lanjut dia, panitia pemilu harus menyediakan informasi yang cukup banyak kepada pemilih. Sehingga pemilih tidak gelap terhadap pilihan mereka.

"Kita juga ingin memilih orang yang terbaik. KPU juga harus membuka CV caleg yang tidak mau buka. Itu aneh betul mereka tidak mau diketahui riwayat hidupnya," ucapnya.

Sementara itu, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengatakan, integritas partai politik juga harus menjadi perhatian. Sebab masyarakat juga sudah mulai kritis dalam melihat rekam jejak mereka.

Menurut Zulkarnain, daftar mantan caleg koruptor yang diumumkan KPU itu bisa membantu publik dalam menentukan pilihan. Ia menyebut, berdasarkan pengalaman-pengalaman pemberantasan korupsi, soal rekam jejak tak bisa dipandang enteng.

“Calon legislatif yang rekam jejaknya bermasalah, juga berpotensi membuat masalah ketika sudah terpilih," paparnya

Di sisi lain, partai politik harus semakin didorong untuk menampilkan calon legislatif yang betul-betul memiliki integritas yang baik. Apalagi sampai saat ini masih banyak partai politik yang justru mencalonkan politisi yang memiliki rekam jejak buruk. Selain NasDem dan PSI, partai peserta Pemilu 209 masih mencalonkan orang-orang yang integritasnya meragukan karena pernah menjadi narapidana kasus korupsi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore