
Partai Nasdem Kisman Latumakulita mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Pusat. Dia menggugat keabsahan Surya Paloh sebagai kader Partai Nasdem.
JawaPos.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh digugat kadernya. Kisman Latumakulita selaku kader Partai Nasdem mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia menggugat soal keabsahan jabatan Surya Paloh di partai yang dipimpinnya.
Kisman Latumakulita menyebut, terhitung sejak 6 Maret 2018 jabatan Surya Paloh tidak lagi sah menjadi ketua umum Partai Nasdem. Dia mengaku telah melaporkan ke mahkamah partai pada Oktober 2018. Namun laporan itu tidak diindahkan.
"Karena mahkamah partai tidak membuat suatu keputusan tentang gugatan saya. Selanjutnya, saya harus mencari gugatan hukum di pengadilan. Gugatan itu saya daftarkan bersama tim lawyer," kata Kisman di PN Jakarta Pusat, pada Rabu (6/2).
Surya Paloh dipilih sebagai ketua umum dalam Kongres Partai Nasdem di Jakarta pada 25 Februari 2013. Berdasar hasil kongres tersebut jabatan Paloh berakhir per 6 Maret 2018. Ketentuan itu diatur dalam pasal 21 Anggaran Dasar (AD) Partai Nasdem, Dewan Pertimbangan Partai, Mahkamah Partai dan Dewan Pimpinan Pusat Partai dipilih untuk jangka waktu lima tahun.
"Berdasar SK Menkumham, tanggal 6 Maret 2013, hasil dari Kongres Nasdem 25-26 Februari 2013 keluar putusan Menkumham. Dengan demikian kepengurusan kakak Surya Paloh itu sudah berakhir 6 Maret 2018," paparnya.
Oleh karena itu, Kisman menilai keputusan partai yang ditandatangani Surya Paloh ketua umum Partai Nasdem sejak 6 Maret 2018 tidak sah secara hukum. "Saya ingin ada kepastian pengadilan untuk Nasdem. Masih sah atau tidak Surya Paloh jadi ketum Nasdem," pungkasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
