Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Januari 2019 | 00.59 WIB

Calegnya Disebut Sebarkan Tabloid Pembawa Pesan, Ini Kata Elite PDIP

PDIP berkomitmen untuk berpolitik secara bersih dan santun. Mereka tak mau berkompromi bagi siapapun yang menyebarkan ujaran kebencian. - Image

PDIP berkomitmen untuk berpolitik secara bersih dan santun. Mereka tak mau berkompromi bagi siapapun yang menyebarkan ujaran kebencian.

JawaPos.com - Bawaslu DKI Jakarta mendapatkan informasi ada salah satu caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebarkan Tabloid Pembawa Pesan. Isinya adalah mempromosikan salah satu pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2019 ini.


Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan tidak mempermasalahkannta. Menurut Hendrawan, banyak caleg yang membuat tabloid serupa untuk mempromosikan program.


"Karena yang penting isinya. Banyak caleg cetak tabloid, poster, leaflet untuk menyampaikan pesan-pesannya," ujar Hendrawan kepada JawaPos.com, Rabu (30/1).


PDIP juga masih melihat isi dari Tabloid Pembawa Pesan tersebut. Apabila isinya memang ujaran kebencian ataupun hoaks, maka partai berlogo banteng ini tidak segan-segan 'mendepak' si caleg tersebut.


"Bila isinya bermutu ya bagus. Kalau isinya sampah fitnah, kita eliminasi," tegasnya.


Dia menyatakan bahwa ‎semua pendukung Jokowi mengedepankan pesan-pesan kedamaian. Partai juga sudah memberikan instruksi agar pembuatan media kampanye, termasuk tabloid, tidak menyimpang apalagi sampai ujaran kebencian.


‎"Pendukung Jokowi harus menjadi bagian dari politik persaudaraan dan politik pencerahan. Bila isinya ngawur berarti hanya cari sensasi," pungkasnya.


Sekadar informasi, ‎belum usai geger adanya Tabloid Indonesia Barokah. Kini muncul Tabloid Pembawa Pesan. Isinya tidak jauh dari Tabloid Indonesia Barokah, seperti mempromosikan salah satu pasangan capres dan cawapres.


Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan telah menyita Tabloid Pembawa Pesan. Kala itu kronologinya pada Minggu 27 Januari 2019 ada kurir yang datang ke rumah-rumah dengan membagikan warga Cempedak, Jagakarsa.


Setelah itu ada warga yang melaporkan‎ ke pengawas Bawaslu yang ada dikelurahan. Sehingga satu persatu disita tabloid tersebut.


Puadi telah mendapatkan informasi, penyebaran Tabloid Pembawa Pesan itu dilakukan oleh salah satu caleg dari PDIP.‎ "Infonya itu bahas kampanye. Bahan kampanye itu disebar pada saat mereka melakukan kampanye," katanya.


Puadi mengaku Bawaslu DKI akan melakukan kajian apakah ini bagian dari pelanggaran kampanye atau tida‎k.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore