Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2015 | 15.58 WIB

Ternyata Memang Ada Sofa Mewah dari Pelindo II di Rumah Dinas Menteri BUMN

Menteri BUMN Rini Soemarno. - Image

Menteri BUMN Rini Soemarno.

JawaPos.Com - Menteri BUMN Rini Soemarno langsung bereaksi atas dugaan telah menerima suap dari Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino sebagaimana laporan aggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu ke KPK. Rini membantah telah menerima sogokan berupa perabotan rumah tangga dari Lino.





Berdasar siaran pres dari Kabag Komunikasi Publik Kementerian BUMN Teddy Poernama,  tuduhan yang datang dari politikus PDI-Perjuangan itu tidak benar. "Tuduhan tersebut ‎mengada-ada dan tidak memiliki dasar yang kuat,” tulis Teddy.



Ia mengungkapkan, Rini selama ini tidak pernah tinggal di rumah dinasnya di bilangan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Sebab, menteri perindustrian dan perdagangan era Presiden Megawati itu  memilih tinggal di di rumah pribadinya.



Sedangkan rumah dinasnya beberapa kali dijadikan tempat aktivitas para anggota Darma Wanita Kementerian BUMN dan Ikatan Istri Pimpinan BUMN (IIP BUMN), kegiatan sosial dan keagamaan.‎ Karenanya, di rumah dinas menteri BUMN itu juga terpasang lukisan koleksi milik istri Lino, Betty RJ Lino.



“Memang ada 15 lukisan karya Nyonya Betty RJ Lino, yang dipajang di rumah yang  digunakan sebagai tempat pertemuan anggota Darma Wanita dan IIP BUMN,” ujar Teddy.



Dia menuturkan, pemberian lukisan itu merupakan inisiatif Betty yang juga ketua IIP. Betty yang hobi melukis, kata Teddy, memiliki ide untuk memajang lukisannya di rumah dinas menteri BUMN. "Agar ruangannya terlihat lebih asri," katanya.



Selain itu, Betty juga menempatkan satu set sofa dan beberapa barang lainnya pada Maret 2015 di rumah dinas menteri BUMN itu.  Saat itu, pengadaan sofa masih dalam proses lelang.



Beberapa minggu kemudian, secara bertahap rumah dinas itu dipenuhi furnitur. "Sofa dan peralatan lainnya‎ dikembalikan kepada Pelindo II mengingat statusnya sebagai barang inventaris Pelindo II," jelasnya.



Sebelumnya, anggota komisi III DPR Masinton Pasaribu melaporkan dugaan pemberian hadiah perabot rumah tangga yang diterima Rini Soemarno dari Dirut Pelindo II RJ Lino ke KPK. Masinton menyebutkan, nilai pemberian itu mencapai Rp 200 juta. Rinciannya, sebuah sofa tiga dudukan senilai Rp 35 juta, dua buah sofa satu dudukan dengan harga satuan Rp 25 juta, meja sofa senilai Rp 10 juta, enam buah kursi makan dengan harga satuan Rp 3,5 juta, dan meja makan seharga Rp 25 juta.



Selain itu, Rini juga menerima satu set perlengkapan ruang kerja senilai Rp 59 juta. Dengan adanya laporan itu, Masinton berharap KPK mengusut motif di balik pemberian perabotan RJ Lino ke Rini Soermarno.(put/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore