Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 September 2015 | 14.07 WIB

Ini Usul DPR Agar Gaji Presiden Tak Kalah Dibandingkan Direksi BUMN

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. - Image

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.

JawaPos.Com - Dewan Perwakilan Rakyat ‎(DPR) kembali mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Struktur Gaji Pejabat Negara. Munculnya RUU yang sudah ada sejak DPR periode 2009-2014 itu dimaksuskan untuk menegaskan standardisasi gaji para pejabat negara maupun direksi BUMN.





Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, standardisasi gaji pejabat dan direksi BUMN sudah sangat mendesak‎. Jika ada standardisasi, kemungkinan ada penghematan anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN).



Menurutnya, sangat tidak fair jikalau gaji presiden lebih kecil daripada para bawahannya. "‎Ibarat CEO perusahaan. Mana ada CEO take home pay lebih rendah daripada manajer.‎ Ini kan menjadikan CEO tidak berwibawa.‎ Sangat tidak logis dan tidak fair gajinya di bawah direksi BUMN," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).



Oa menjelaskan, gaji presiden sekitar Rp 70 juta. Sedangkan gaji direksi BUMN bisa dibilang fantastis karena angkanya mencapai ratusan juta rupiah.



Menurut Taufik, nantinya UU Struktur Gaji Pejabat Negara akan menguatkan kebijakan pengetatan uang yang sudah diberlakukan di setiap lembaga negara. Artinya, gaji mereka disesuaikan berdasarkan kinerja lembaga dan bukan seperti saat ini yang ditentukan berdasarkan kebijakan masing-masing.



"Ibaratnya rekondisi. Seperti handphone direstart‎," tuturnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).



Untuk menentukan standardisasi gaji, kata Taufik, hal itu menjadi pemerintah. Menurutnya, menteri keuangan dan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjadi pihak yang yang mengatur proses standardisasi akuntansi.



Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan,  pembahasan RUU Struktur Gaji Pejabat Negara diharapkan bisa dilaksanakan setelah pembahasan RAPBN 2016. "APBN kan diketok tanggal 22 Oktober. Sehingga setelah itu kita langsung mendukung dan mempercepat implementasi kebijakan dengan standarisasi gaji, (khususnya) direksi BUMN," pungkasnya.(dna/JPG)



Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore