Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Mei 2017 | 04.44 WIB

DPR Tunda Pembentukan Hak Angket KPK, Ini Alasannya

Taufik Kurniawan - Image

Taufik Kurniawan

JawaPos.com - Pembentukan panitia khusus (pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda pekan ini. Pasalnya, seluruh fraksi di DPR belum mengirimkan nama-nama anggotanya untuk terlibat dalam Pansus tersebut.

"Data terakhir dari kesekjenan, ternyata sampai rapat Bamus dilaksanakan belum ada fraksi yang mengusulkan nama-namanya sebagai anggota pansus angket KPK," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5).

Kata dia, dari sepuluh fraksi, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tegas menolak mengirimkan anggotanya ke Pansus Hak Angket KPK. Sementara lainnya meminta supaya pengumuman dibentuk atau tidaknya pansus angket KPK ditunda.

"Tadi diminta pendapat pada seluruh pimpinan fraksi sebagian besar meminta untuk ini ditunda pengumumannya lebih lanjut, sambil menunggu seluruh fraksi menyampaikan usulan nama-nama anggota pansusnya," jelas Taufik.

Adapun penundaannya hingga rapat Bamus selanjutnya yakni pekan depan. Politikus PAN itu berharap sudah ada nama-nama anggota yang diajukan pada rapat berikutnya.

Sebab, dalam aturan dan tata tertib DPR pasal 171 UU MD3 terkait pembentukan pansus hak angket, nama-nama wakil rakyat yang menjadi anggota pansus harus sudah diajukan dengan batas waktu 60 hari. Selain itu, dalam aturan dan tata tertib tersebut juga dikatakan bahwa syarat pembentukan pansus hak angket harus diikuti seluruh fraksi yang ada di DPR.

"Kita tunggu saja dalam rapat pengganti berikutnya apakah sudah ada fraksi yang mengirimkan atau masih belum ada yang usulkan ini tentu jadi bagian yang tak terpisahkan dari mekanisme proses hak angket," pungkas Taufik. (dna/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore