
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung
JawaPos.com - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung) pemecatan dirinya oleh kubu PPP Djan Faridz sebagai dagelan. Sebab, dia menganggap PPP yang sah adalah kubu Romahurmuziy.
"Kalau diberhentikan begini ya, kan yang resmi itu partai Pak Romi berdasarkan surat keputusan Menkum HAM. Pak Djan tidak bisa memberhentikan saya, kemudian sampai mengganti jabatan antara waktu di DPRD," ujar Lulung di ruang sidang paripurna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih Nomor 18, Jakarta Pusat, Rabu (15/3).
Seperti diketahui, PPP hingga saat ini masih dililit dualisme kepengurusan bertahun-tahun. Terakhir, PTUN memenangkan gugatan kubu
Djan, lalu kemudian kubu Romahurmuziy (Romi) mengajukan banding. Dua kubu pun sama-sama mengaku sebagai kepengurusan PPP yang sah.
Lulung tetap mempertanyakan pemecatannya. Dia masih ingin mengajukan pembelaan soal alasan pemecatan yang katanya karena tindakannya tidak sesuai dengan kebijakan partai.
"Kalau soal internal mungkin bisa, tapi kan saya bisa kasih pembelaan. Kenapa sih saya diberhentikan? Karena apa? Karena saya bertentangan dan tidak menjalankan keputusan pimpinan pusat atau tentang apa?" ucapnya.
Meski demikian, Lulung mengaku hingga saat ini dirinya masih berkomunikasi baik dengan Djan. Dia juga masih menjalankan tugasnya seperti biasa, yaitu sebagai pimpinan DPRD
"Masih, sangat baik. Yang penting kan, lihat saja, saya masih mimpin (DPRD)," tutupnya.(prs/rmol/mam/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
