Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Juli 2017 | 07.11 WIB

Ketum PBB Ancam Gugat Preshold, Begini Reaksi Istana

Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra - Image

Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra

JawaPos.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril ihza Mahendra berencana akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini apabila, Presidential threshold (Preshold) atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden masih ada di UU.



Merespon hal itu, Juru bicara kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, pihaknya tidak mau berpolemik tentang apakah pemerintah kukuh mempertahankan angka PT 20-25 persen atau lebih rendah. 



Sebab, kata Johan, Presiden Joko Widodo telah menugaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membahasnya dengan DPR.



Namun, soal ancaman dari Prof Yusril akan menggugat UU yang masih dalam proses pembahasan antara pemerintah dengan DPR, pihaknya menyatakan itu haknya Yusril.



"Kalau Pak Yusril mau menggugat terhadap undang-undang itu di Mahkamah Konstitusi, tentu itu adalah haknya Pak Yusril," kata Johan kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Senin (10/7).



Dia menyebutkan, UU merupakan produk DPR bersama pemerintah. Lagipula, RUU tersebut saat ini masih dalam proses akhir pembahasan di Senayan. 



Kalau pun akan digugat setelah nanti menjadi UU, pemerintah juga tak bisa melarang.




“Ya itu haknya Pak Yusril. Kan (pemerintah) enggak bisa melarang juga," pungkas Johan. (fat/dms/JPG)

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore