
Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra
JawaPos.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril ihza Mahendra berencana akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini apabila, Presidential threshold (Preshold) atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden masih ada di UU.
Merespon hal itu, Juru bicara kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, pihaknya tidak mau berpolemik tentang apakah pemerintah kukuh mempertahankan angka PT 20-25 persen atau lebih rendah.
Sebab, kata Johan, Presiden Joko Widodo telah menugaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membahasnya dengan DPR.
Namun, soal ancaman dari Prof Yusril akan menggugat UU yang masih dalam proses pembahasan antara pemerintah dengan DPR, pihaknya menyatakan itu haknya Yusril.
"Kalau Pak Yusril mau menggugat terhadap undang-undang itu di Mahkamah Konstitusi, tentu itu adalah haknya Pak Yusril," kata Johan kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Senin (10/7).
Dia menyebutkan, UU merupakan produk DPR bersama pemerintah. Lagipula, RUU tersebut saat ini masih dalam proses akhir pembahasan di Senayan.
Kalau pun akan digugat setelah nanti menjadi UU, pemerintah juga tak bisa melarang.
“Ya itu haknya Pak Yusril. Kan (pemerintah) enggak bisa melarang juga," pungkas Johan. (fat/dms/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
