Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 November 2017 | 01.44 WIB

"Main Dua Kaki" di Pilkada Jatim, Khofifah Bakal Membebankan Jokowi

Khofifah Indar Parawansa - Image

Khofifah Indar Parawansa

JawaPos.com - Kendati Khofifah Indar Parwansa sudah resmi menyatakan maju sebagai calon Gubernur (cagub) Jawa Timur pada Pilkada serentak 2018, namun hingga kini dia belum meletakkan jabatannya sebagai menteri sosial. Kader NU itu dianggap tidak mengindahkan etika.


Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, saat ini memang dalam aturan yang menyebutkan seorang menteri harus mengundurkan diri, jika ikut maju sebagai calon kepala daerah. Akan tetapi sikap yang masih "main dua kaki" dianggap kurang beretika dan tidak etis. Apalagi jabatannya pembantu presiden.


"Kalau ikut pada etika dan panggilan hati nurani dan ikut pada etika, mestinya segera memisahkan dua pekerjaan itu," ujar Mardani saat dihubungi, Rabu (29/11).


Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR ini, apabila tidak mundur diduga akan menjadi beban politik bagi Presiden Jokowi. Sebab sedari awal Jokowi ingin para menterinya fokus pada jabatan y‎ang telah diemban. "Memang tidak ada aturan yang dilanggar, tapi ini akan jadi beban politik Pak Jokowi sendiri," katanya.


Oleh sebab itu, Mardani menyarankan sebaiknya Khofifah segera mengundurkan diri, sehingga dia bisa fokus pada satu tujuan politiknya. "Jadi secara etika mundur saja dulu," pungkasnya.


Merujuk pada pasal 7 ayat (2) UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada, yang mengundurkan diri dari jabatannya ketika ikut pemilu, yakni anggota DPR, DPRD, DPD, TNI, Polri, PNS, Kepala Desa, dan Lurah. Di dalam pasal itu memang tidak ada kata menteri.


Hal itu juga diperkuat dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3/2017 tentang Pilkada yang tidak memuat aturan pengunduran diri bagi menteri jika ikut Pilkada.


Khofifah sendiri maju di Pilgub Jawa Timur dengan menggandeng Bupati Trenggalek Emil Dardak. Saat ini Khofifah juga telah mendapatkan dukungan dari tiga partai politik. Itu adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore