Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 10 September 2017 | 03.29 WIB

‎Tegas! Golkar Tidak Sepakat KPK Dibekukan Tapi...

Ilustrasi: Logo Partai Golkar. - Image

Ilustrasi: Logo Partai Golkar.

JawaPos.com - Sekretaris Partai Golkar Idrus Marham mengaku, menolak dengan tegas apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibekukan.


Hal ini dikatakan Idrus, menanggapi Anggota Pansus Angket DPR terhadap KPK Henry Yosodiningrat yang ingin membekukan lembaga antirasuah ini.


"Kalau dibekukan Partai Golkar tidak dalam posisi menyetujuinya," ujar Idrus saat dikonfirmasi di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (9/9).


Menurut Idrus, KPK ini lahir karena adanya kegelisahan dari para pemimpin bangsa, lantaran saat itu banyak sekali ‎okum 'kerah putih' yang melakukan korupsi.


"Oleh sebab itu pemberantasan korupsi yang sudah berjalan lama harusnya perlu dihargai," katanya.


Lebih lanjut Idrus menambahkan, pihaknya mendukung apabila KPK salah perlu dikoreksi. Namun bila dibekukan maka partai berlogo pohon beringin ini akan melakukan penolakan.


"Maka kalau ada kelemahan ya perlu dikoreksi bersama," pungkasnya.


Sebelumnya, anggota Pansus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Henry Yosodiningrat, mengatakan ada salah satu usulan Pansus Angket akan dibawa ke dalam rapat paripurna 28 September 2019 na


Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ini (PDIP) ini, salah satu usulan yang akan dibacakan dalam paripurna tersebut adalah p,embekukan lembaga antirasuah tersebut untuk sementara.


"Kalau perlu misalnya sementara KPK disetop dulu, ini tidak mustahil," ujar Henry saat dikonfirmasi, Sabtu (9/9).


Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) ini menambahkan, apabila pembekuan tersebut sudah terlaksana, maka yang menanggani kasus korupsi adalah Polri dan juga Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab ungkap Henry, dua lembaga tersebut juga mempunyai kewenangan untuk menyidik dan juga penuntutan.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore