Gelandang Ghana, Thomas Partey, tidak dapat memasuki Kanada jelang laga Piala Dunia 2026 melawan Panama setelah permohonan visanya ditolak pemerintah Kanada. (Instagram/@thomaspartey5)
JawaPos.com - Kasus yang menimpa Thomas Partey menjelang Piala Dunia 2026 memunculkan pertanyaan besar: mengapa gelandang Ghana itu bisa masuk ke Amerika Serikat, tetapi justru ditolak oleh Kanada?
Jawabannya terletak pada perbedaan aturan imigrasi kedua negara.
Melansir The Graphic, menurut pernyataan resmi Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP), Thomas Partey diizinkan memasuki AS karena ia memiliki visa yang sah dan belum dinyatakan bersalah di pengadilan.
Pihak AS mengakui bahwa mereka mengetahui proses hukum yang sedang dihadapi pemain Villarreal tersebut. Namun, karena Partey masih berstatus terdakwa dan belum mendapatkan vonis, ia tetap dianggap memenuhi syarat untuk memasuki negara itu.
CBP menjelaskan bahwa setiap keputusan dilakukan berdasarkan penilaian kasus per kasus dengan mempertimbangkan informasi hukum, keamanan nasional, dan imigrasi yang tersedia pada saat pemeriksaan.
Dengan kata lain, dalam sistem Amerika Serikat, status "belum terbukti bersalah" menjadi faktor penting.
Situasinya berbeda di Kanada. Berdasarkan Undang-Undang Imigrasi dan Perlindungan Pengungsi Kanada, seseorang tidak harus menunggu hingga divonis bersalah untuk bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat masuk ke negara tersebut.
Petugas imigrasi Kanada dapat menolak permohonan visa seseorang apabila mereka menghadapi dakwaan atas pelanggaran yang dianggap serius menurut hukum Kanada.
Artinya, keberadaan dakwaan saja sudah dapat menjadi dasar penolakan. Pemerintah Kanada memiliki kewenangan untuk menilai apakah seseorang berpotensi menimbulkan risiko, bahkan sebelum proses persidangan selesai.
Partey, yang meninggalkan Arsenal dan bergabung dengan Villarreal pada Juni 2025, menghadapi sejumlah tuduhan serius di Inggris.
Pada Juli 2025, ia didakwa atas:
Kemudian pada Februari 2026, dua dakwaan tambahan terkait pemerkosaan yang diduga terjadi pada Desember 2020 juga ditambahkan.

Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Staf KPK dari Kepolisian Jadi tersangka Kasus Pemalang, Diduga Peras Bupati Anom
10 Ribu Massa PSHT Gelar Aksi di Surabaya Imbas Konflik DC dan Petugas Valet
