
Para tersangka jaringan sindikat Joki seleksi UTBK-SNBT 2025 Universitas Hasanuddin (Unhas) saat pengungkapan kasus di Mapolrestabes Makassar. (Darwin Fatir/Antara)
Peserta yang memilih jurusan seni atau olahraga juga diwajibkan mengunggah portofolio. Selain itu, kondisi kesehatan harus memadai agar tidak mengganggu proses perkuliahan nantinya.
Materi yang akan Diujikan
UTBK-SNBT menguji kemampuan akademik melalui beberapa komponen utama. Tes Potensi Skolastik (TPS) mencakup penalaran umum, pemahaman bacaan, hingga kemampuan kuantitatif.
Selain itu, peserta juga akan menghadapi tes literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta penalaran matematika. Materi ini dirancang untuk mengukur kemampuan berpikir dan kesiapan belajar di bangku kuliah.
Ketentuan Pilihan Jurusan
Peserta bebas memilih program studi di PTN akademik maupun vokasi. Menariknya, setiap peserta bisa memilih hingga maksimal empat program studi, dengan urutan pilihan menunjukkan prioritas.
Hal ini membuat strategi pemilihan jurusan jadi sangat penting. Jangan asal pilih, sesuaikan dengan minat, kemampuan, dan peluang lolos.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
