Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Desember 2024 | 02.23 WIB

Fantastis! Tunjangan Kinerja Dosen dan Pegawai Universitas Muhammadiyah Tangerang yang Tertunggak Capai Rp 7,2 Miliar

Karangan bunga membanjiri Universitas Muhammadiyah Tangerang. (Medsos_tangerang). - Image

Karangan bunga membanjiri Universitas Muhammadiyah Tangerang. (Medsos_tangerang).

 
 
JawaPos.com -  Dosen dan pegawai menagih hak mereka dalam menerima tunjangan kinerja (tukin) yang belum dibayarkan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) selama dua tahun terakhir. Nominal tukin yang belum dibayarkan pun terbilang fantastis sebesar Rp 7,2 miliar.
 
"Dan totalnya sekitar Rp 7,2 Miliar, itu untuk tukin dosen Rp 6,2 miliar, sisanya itu tukin karyawan," ujar Humas UMT Agus Kristian kepada JawaPos.com, Rabu (25/12).
 
Agus menyebut, pembayaran tukin tidak bisa dilakukan karena terdampak pandemi Covid-19 dan menurunnya perekonomian masyarakat. Hal itu berdampak pada sedikitnya mahasiswa aktif yang melakukan pembayaran. 
 
"Jumlah mahasiswa kita di PDPT(Pangkalan Data Perguruan Tinggi) mungkin ada 15 ribu tapi nyatanya yang bayar, aktif bayar itu 8 ribu. Sisanya bisa dikatakan belum ada kepastian karena bisa dikatakan cuti atau mereka tidak ada keterangan kita kan mengacunya ke mereka yang bayar, itu juga sebuah persoalan," terangnya.
 
Apalagi, lanjut Agus, UMT menerapkan sistem pasca bayar. Mahasiswa bisa melakukan pembayaran dengan cicilan.
 
 
"Kalau kampus lain kan mereka di awal sudah selesai (pembayaran), kalau di UMT kan tidak. Karena memang kita kampus persyarikatan Muhammadiyah sebagai sarana dakwah jadi skemanya begitu dan itu ya berdampak," terangnya.  
 
Agus memastikan, UMT berkomitmen menyelesaikan persoalan ini dalam waktu dekat. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Majelis Diktilitbang dan PP Muhammadiyah untuk menemukan solusi terbaik. 
 
"Tapi ya kita tidak berdiam diri, karena kita tetap cari solusi," katanya.
 
Diberitakan sebelumnya, para dosen dan juga pekerja di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mengirimkan sejumlah karangan bunga sebagai bentuk protes karena tunjangan kinerja (tukin) mereka tak kunjung dibayarkan. Karangan bunga itu dikirimkan ke kampus UMT pada Selasa (24/12/2024). 
 
Karangan bunga tersebut berisikan meminta agar UMT membayarkan hak mereka sebagai pekerja :
 
"Atas Hak hilangnya hak para dosen dan pekerja UMT, semoga Allah memberikan keadilan, karena manusia tampak lupa akan kewajibannya," tulis karangan bunga yang mengatasnamakan Serikat Dosen dan Pekerja UMT.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore