
Fathul Wahid. (Instagram/ fathulwahid_)
JawaPos.com – Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta Fathul Wahid membuat pengumuman mengejutkan. Dia menolak dipanggil dengan sebutan ‘Prof’ oleh semua kalangan.
Lewat akun Instagram pribadinya (@fathulwahid_), Fathul Wahid mengatakan penolakan atas panggilan ‘Prof’ tersebut didasari karena dirinya telah menghapus gelar yang sudah melekat pada namanya sebagai akademisi.
Bukan tanpa alasan, Fathul mengaku menghapus gelar akademik itu untuk memangkas jarak atau kesenjangan sosial. “Dengan segala hormat, sebagai upaya desaklarisasi jabatan Profesor, kepada seluruh sahabat, mulai hari ini mohon jangan panggil saya dengan sebutan ‘prof’,” tulis Fathul seperti dikutip JawaPos.com pada Jumat (19/7).
Lepas dari panggilan dan gelar ‘Prof’, Fathul mengaku hanya ingin dipanggil sebagaimana namanya yang akrab dikenal rekan sejawatnya selama ini.
“Panggil saja: Fathul, Dik Fathul. Kang Fathul, Mas Fathul, atau Pal Fathul. Inshaallah akan lebih menentramkan dan membahagiakan. Matur nuwun,” imbuhnya.
Fathul juga mengajak siapa pun akademisi yang merasa sependapat dengannya. Menurut dia, gelar Profesor seharusnya didapat untuk kepentingan akademisi dan bukan belaka untuk disanjung atau dihormati orang lain.
“Semoga jabatan Profesor tidak lagi dikejar oleh banyak orang, termasuk para pejabat dan politisi, dengan menghalalkan semua cara,” tandasnya.
Sementara itu, dilansir dari Jawa Pos Radar Jogja, keputusan Rektor UII untuk menghapus gelar Profesor ini bahkan diterbitkan secara resmi lewat Surat Edaran (SE) tentang Penghapusan Gelar Profersor Pada Jabatan Akademik.
Surat Edaran dengan Nomor: 2748/Rek/10/SP/VII/2024 diteken oleh Fathul Wahid sendiri pada Kamis (18/7) kemarin. Dalam surat tersebut, dia mengaku ikhlas dengan penghapusan gelarnya.
“Pertama, menjaga semangat kolegialitas. Jangan sampai jabatan profesor justru menambah jarak sosial. Kampus seharusnya menjadi salah satu tempat yang paling demokratis di muka bumi," katanya dalam SE tersebut.
Selain itu, alasan kedua, jabatan Profesor seharusnya bukan dianggap sebatas pencapaian karir belaka. Melainkan adalah tanggung jawab terhadap publik yang harus diemban.
Menurutnya, belakangan ini kian banyak orang-orang bergelar Profesor namun tidak benar-benar Amanah dengan jabatannya. Bahkan tidak sedikit yang melakukan penyelewengan dan tidak berpihak pada kebenaran.
“Jangan sampai jabatan ini dianggap sebagai status sosial dan bahkan dikejar-kejar, termasuk oleh sebagian pejabat dan politisi, dengan mengabaikan etika,” tambahnya.
Lebih lanjut, sebagai bentuk keseriusan, penghapusan gelar juga ia lakukan untuk semua hal yang menyematkan gelar ‘prof’, seperti seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan yang setara itu.
“Tidak mencantumkan jabatan akademik, bukan berarti posisinya hilang. Saya tetap profesor, dengan atau tanpa mencantumkan jabatan akademik di depan nama,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Crystal Palace vs Middlesbrough di Carabao Cup: The Boro Siap Permalukan Tuan Rumah
Polisi Sebut Human Error Dibalik Kecelakaan Maut BYD M6 yang Tewaskan Sekeluarga di Kembangan Jakbar
