Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 April 2023 | 21.39 WIB

Tes Calistung Masuk SD Dihapus, Begini Tanggapan P2G dan FSGI

Ilustrasi proses penerimaan peserta didik baru SD. Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meminta sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah menghilangkan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dalam seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jenjang SD/MI/s - Image

Ilustrasi proses penerimaan peserta didik baru SD. Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meminta sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah menghilangkan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dalam seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jenjang SD/MI/s

“Kebanyakan yang mendorong orang tua memaksakan anaknya menguasai calistung karena ingin memasukkan anaknya ke SD favorit. Mereka menjadi panik karena tidak bisa mengirimkan anaknya ke SD favorit yang diidamkan," sebut Iman.

Berbagai upaya pun ditempuh, misalnya mendaftarkan anak usia dini ke bimbingan belajar calistung yang menyediakan pembelajaran dengan percepatan agar anak bisa calistung sejak dini.

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, menegaskan bahwa umumnya seorang anak bisa fokus belajar calistung saat memasuki usia enam hingga tujuh tahun. “Sebab pada usia itu, sensorik dan motorik anak sudah siap,” kata Heru.

Heru meminta larangan yang dikeluarkan Kemendikbudristek juga diikuti dengan pembenahan buku pelajaran kelas satu SD yang saat ini sudah didominasi dengan tulisan dan bacaan yang panjang. Padahal, seharusnya buku-buku yang ada harus sejalan dengan kebijakan yang diterbitkan.

Menurutnya, sejatinya suatu kebijakan juga perlu diikuti dengan penciptaan ekosistem yang mendukung penerapan kebijakan tersebut dan juga pengawasan. Tanpa adanya kedua hal itu, suatu kebijakan sekadar ramai di media, tapi tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore