
Presiden Jokowi menggunakan pakaian adat Tanah Bumbu, Kalsel mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila (foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar dalam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, maksimal masuk sekolah hanya 2 hari dalam seminggu. Sementara waktu belajar maksimal hanya 2 jam per hari.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jumeri pun menterjemahkan maksud dari presiden.
"Pak presiden itu memberi contoh memberi perumpamaan bahwa kalau memang perlu belajarnya 2 hari saja, masing-masing 2 jam. Ini mungkin untuk kemungkinan terburuk yang ada itu yaudah 2 jam dulu per hari," dalam Bincang Pendidikan secara daring, Selasa (8/6).
Dalam SKB, maksimal kapasitas yang ditetapkan adalah 50 persen dari total seluruh murid kelas. Namun, presiden meminta agar hanya 25 persen saja yang diterapkan. Menurutnya, itu bisa saja bersifat dinamis atau dilakukan.
"Saya kira itu bersifat dinamis dan PTM juga sangat bergantung situasi pandemi di sebuah wilayah," terang dia.
Untuk melaksanakan PTM, sekolah dapat memanfaatkan ruang-ruang yang ada untuk dipenuhi, seperti taman atau lapangan sekolah sebagai kelas terbuka. Sebab, kunci dari pencegahan penularan ini adalah ventilasi dan sirkulasi udara bagus.
"Itu tergantung kreativitas kepala sekolah untuk bisa atur lingkungan pembelajaran. Karena langkah pertama untuk PTM adalah mengatur jadwal pembelajaran, agar anak, guru, dan warga sekolah tetap aman," tutup Jumeri.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan Sadikin menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). PTM yang dilakukan secara terbatas ini, keterisian kelas hanya boleh diisi maksimal 25 persen dari total murid. Kemudian juga, disampaikan bahwa PTM tidak boleh lebih dari dua hari dalam seminggu.
"Nggak boleh lebih dari dua hari seminggu (PTM). Setiap hari maksimal hanya dua jam. Opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orang tua. Dan semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai," jelasnya dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden yang dikutip, Selasa (8/6). (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
