
Photo
JawaPos.com - Terjadi polemik terkait mewajibkan siswi non muslim mengenakan jilbab sebagai atribut seragam sekolah di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat. Hal ini pun mendapat respons negatif dari banyak pihak.
Memperjelas titik permasalahan, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Rusmadi mengatakan bahwa dirinya telah mengimbau untuk tidak mewajibkan siswi non muslim memakai jilbab. Adapun, peraturan di sekolah tersebut mengadopsi Instruksi Wali Kota Padang nomor 451.442/BINSOS-iii/2005 yang telah berjalan selama 15 tahun untuk mewajibkan siswi berjilbab.
"Kami sudah mewanti-wanti kepada majelis guru untuk minta jangan disentuh anak kita tersebut, karena non muslim. Di non muslim mungkin tidak ada pakaian yang sama dengan muslim, itu dari awal sudah saya sikapi," jelas dia dalam diskusi daring Intoleransi Dunia Pendidikan Salah Guru?, Jumat (29/1).
Namun, dalam pelaksanaannya, untuk menjalankan tugas sebagai seorang pendidik, pihaknya melakukan diskusi dengan murid terkait alasan tidak mengenakan jilbab, itu pun tanpa sepengetahuannya. Setelah berdiskusi, pihak sekolah pun tidak melanjutkan pemanggilan pihak orang tua dan membiarkan anak tersebut tetap dengan seragamnya saat ini.
"Waktu berjalan memang ada juga guru mengatakan ada siswa yang tidak sama dengan yang lain. Terjadinya kasus ini tanpa sepengetahuan saya, ada pemanggilan dengan anak kita, guru BK, ketua jurusan dan wakil kepsek kesiswaan ini," imbuhnya.
Akan tetapi, murid tersebut meminta orang tuanya untuk mengkomplain terkait aturan di sekolahnya dan terjadi diskusi kembali. Namun, karena tidak puas dengan pernyataan yang diberikan pihak sekolah, kasus ini diviralkan di media sosial.
"Dari hasil dialog itu terjadi pembicaraan yagm lebih jauh, pembicaraan itu direkam tanpa sepengetahuan kami di sekolah, kemudian itu diviralkan dalam bentuk langsung di medsos," tutur dia.
Rusmadi pun berkomunikasi dengan pengacara orang tua tersebut dan mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah ini. Adapun, letak permasalahannya adalah kata wajib.
"Ketika saya berkomunikasi dengan pengacara, dari hasil pembicaraan saya dengan dia, kita cari solusi letak permasalahannya," terang Rusmadi.
Karena permasalahan telah diketahui, pihak sekolah pun segera mengubah peraturan sekolah dengan melibatkan komite sekolah, alumni dan warga sekolah. "Sudah kita buat tata tertib yang menampung seluruh aspirasi seluruh agama yang kita buat secara bersama. Semoga apa yang kita buat ini dapat menampung semua aspirasi masyarakat kita," pungkasnya.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
