Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Desember 2020 | 23.10 WIB

Soal PTM, Indonesia Bisa Contoh Tiongkok Hingga Korsel

ANTISIPATIF: Para siswa mengantre untuk menjalani uji swab di SMPN 62 Gunung Anyar. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui siswa benar-benar sehat. (Ariski Prasetyo/Jawa Pos) - Image

ANTISIPATIF: Para siswa mengantre untuk menjalani uji swab di SMPN 62 Gunung Anyar. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui siswa benar-benar sehat. (Ariski Prasetyo/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) selama pandemi Covid-19 dapat dilakukan mulai Januari 2021 dengan izin dari pemerintah daerah (pemda), sekolah serta komite sekolah. Semua satuan pendidikan di zona hijau hingga merah diperbolehkan buka dengan syarat tertentu.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan bahwa Indonesia bisa mencontoh beberapa negara yang sudah membuka sektor pendidikan terlebih dahulu.

Tiongkok membuka sekolah pada akhir Agustus lalu dari mulai SD sampai SMA dan jenjang PAUD pada September 2020. Ia mengatakan bahwa Negeri Tirai Bambu menyediakan satu paket alat sanitasi di sekolah, hal itu bisa ditiru di Indonesia.

"Ini ada beberapa perbedaan kebijakan ada tanda-tanda satu meja dan terus dengan hadiah bagi siswa yang di dalamnya terdapat masker, handuk yang sudah disterilkan. Jadi sebisa mungkin peserta didik mudah untuk mengakses masker dan lainnya," terang dia dalam siaran YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI, Senin (14/12).

Kemudian, Thailand sejak Juli lalu membuka sekolah-sekolah di sana. Satu kebijakan pemerintah Negeri Gajah Putih adalah meminta warga pendidikan untuk melakukan karantina mandiri selama 50 hari. Hal tersebut wajib dilakukan sebelum masuk ke sekolah.

"Hampir 5.000 siswa diminta melakukan karantina mandiri di rumah selama 50 hari sebelum buka. Jadi ini kebijakannya (Indonesia) bisa saja misalkan nanti ternyata akhir Januari sekolah dibuka mungkin bisa diminta 2 minggu untuk semua anaknya agar menjalani karantina mandiri di rumah," tutur dia.

Begitu juga di Taiwan yang taat dalam menjaga jarak. Penerapan protokol kesehatan di Korea Selatan juga begitu ketat, salah satunya adalah dengan tidak memperbolehkan adanya kerumunan saat jam makan sekolah.

"Masing-masing harus membawa dan mereka juga harus mempraktekkan cara makan bersama yang aman. Di Korea Selatan diberi pembatas-pembatas untuk makan," pungkasnya.

Untuk melaksanakan PTM yang aman, kewajiban dan pembiasaan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan, khususnya 3M, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore