
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Umar Wirahadi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi X DPR mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajukan dana darurat pendidikan. Mengingat banyaknya permasalahan pendidikan di tengah pandemi Covid-19.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, keterbatasan anggaran menjadi persoalan mendasar dari penyelenggaraan pendidikan selama pandemi ini. Hal ini pun juga dinilai dapat menjadi salah satu solusi percepatan penyerapan anggaran Covid-19 yang dikeluhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Jokowi dalam Ratas Kabinet, Senin (3/8) kemarin mengeluhkan kinerja sejumlah kementerian/lembaga (K/L) terkait yang lamban dalam mempercepat penanggulangan Covid-19. Hal itu salah satunya ditandai dari minimnya serapan anggaran Covid-19.
Dari Rp 695 triliun anggaran yang disediakan, hingga saat ini baru terserap 20 persen atau sekitar Rp 141 triliun. Jokowi menilai sejumlah kementerian masih terjebak pada rutinas kegiatan dan tidak tahu prioritas.
"Sudah saatnya Kemendikbud mengajukan dana darurat pendidikan sehingga bisa mempercepat penyelesaian masalah yang ada, seperti minimnya kuota internet bagi siswa sekaligus juga menjadi jawaban atas keluhan presiden terkait rendahnya penyerapan dana Covid-19,” ujar dia kepada wartawan, Selasa (4/8).
Dia menjelaskan, dari pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi ini banyak kontroversi. Beberapa persoalan tersebut, yakni siswa yang belum memiliki gawai, keterbatasan dana untuk membeli kuota data, hingga tidak meratanya akses internet di sejumlah daerah.
Kondisi ini pun mengharuskan peserta didik melakukan berbagai cara untuk bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar. "Sebagian siswa nongkrong di warung kopi untuk dapat wifi gratis, ada yang patungan dan berkumpul bersama untuk beli modem data, hingga naik ketinggian untuk dapat sinyal. Bahkan ada siswa yang nekat berangkat sekolah sendirian karena tidak punya smart phone,” terang dia.
Huda mengatakan bahwa berbagai persoalan teknis PJJ ini harusnya segera direspon cepat oleh jajaran Kemendikbud dan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Hanya saja mereka juga terbentur persoalan keterbatasan anggaran.
“Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bisa digunakan untuk subsidi pembelian kuota internet juga terbatas sehingga tidak bisa menjangkau kebutuhan peserta didik,” katanya.
Pemerintah pun harusnya secara khusus menyediakan dana darurat pendidikan untuk memastikan para peserta didik mendapatkan hak-hak mereka selama masa pandemic Covid-19. Pasalnya, saat ini anggaran Covid-19 hanya menyentuh tiga bidang utama yakni kesehatan, penanggulangan dampak sosial, dan pemulihan ekonomi. Sedangkan pendidikan tidak.
“Dana darurat Pendidikan bisa digunakan untuk subsidi kuota data, pembelian smart phone untuk siswa, hingga menambah honorarium bagi para guru yang juga harus bekerja ekstra keras selama pembelajaran jarak jauh karena mereka harus melayani pertanyaan siswa di luar jam-jam kerja,” pungkasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
