
Guru saat memberikan materi di ruang kelas. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com–Perumusan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) 2025 masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). LKBH Nasional PB PGRI menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses tersebut
PGRI tetap berkeinginan agar RUU Sisdiknas sebagai UU omnibus law yang menyatukan berbagai aturan sebelumnya. PGRI meminta agar hak-hak guru dan dosen, khususnya terkait tunjangan profesi, tetap dipertahankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dia menjelaskan, tunjangan prestasi terlalu rumit. Barometernya sulit ditentukan, nilainya bisa berbeda-beda, dan itu akan menyulitkan. Sedangkan tunjangan profesi jelas. Sebab, kesejahteraan guru harus menjadi pijakan utama.
”Tapi yang terpenting, hak guru dan dosen tetap dihargai negara melalui tunjangan profesi sebesar minimal satu kali gaji pokok setiap bulannya,” ujar Ketua LKBH Nasional PB PGRI Abdul Waseh Hasas.
Dia menyatakan, PGRI menolak wacana perubahan tunjangan profesi menjadi tunjangan berdasar prestasi. Menurut dia, sistem tunjangan berbasis prestasi justru berpotensi menimbulkan kerumitan dan ketidakpastian besaran tunjangan bagi guru dan dosen.
Menurut dia, pembangunan pendidikan tidak hanya bicara soal kurikulum atau metodologi, tetapi harus menyentuh aspek sumber daya manusia. Terutama kesejahteraan tenaga pendidik.
”Tidak mungkin sistem pendidikan bisa berjalan maksimal tanpa memperhatikan kesejahteraan guru,” tandas Abdul Waseh Hasas.
Dengan sikap tegas ini, lanjut dia, PGRI berharap suara guru dan dosen di seluruh Indonesia benar-benar didengar dalam proses legislasi. Sehingga kesejahteraan dan martabat profesi pendidik tetap terjamin dalam UU Sisdiknas 2025.
Hal senada disampaikan Wasekjen PB PGRI Wijaya. Narasi keberpihakan kepada guru jangan selalu indah dipidatokan tetapi tidak ada keberpihakan di kebijakan dan implementasi di lapangan.
Sebagai Guru yang telah menjalankan profesinya genap 20 tahun, Wijaya berharap RUU Sisdiknas yang masuk Prolegnas bisa menjadi bukti bahwa guru merupakan profesi yang menjadi pilar penyangga negara.
”Karena guru bermartabat, profesional, terlindungi, dan sejahtera, tidak bisa ditawar lagi,” ucap Wijaya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
