Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Agustus 2025 | 21.07 WIB

Viral, QR Code di Buku Pelajaran Bahasa Indonesia Berisi Konten Judi Online, Netizen Meradang

Ilustrasi judi online yang meresahkan. (Green Apple Supply)

JawaPos.com - Polemik judi online kembali menjadi sorotan nasional. Semakin bikin bergidik merinding dan bikin geram, kali ini menembus ruang paling sakral dalam dunia pendidikan: buku pelajaran sekolah.

Viral di media sosial TikTok, lalu menjalar ke X dan Instagram, memperlihatkan sebuah buku Bahasa Indonesia untuk kelas 12 terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) tahun 2022 memuat QR code yang ketika dipindai, justru mengarah ke situs judi online.

Temuan ini pertama kali diungkap oleh akun TikTok @dhayo_zzz, yang memperlihatkan proses pemindaian kode QR pada salah satu halaman buku tersebut. 

Alih-alih mengarahkan ke materi edukatif, tautan yang muncul malah membuka laman yang mempromosikan praktik perjudian digital. Hal ini sontak mengundang kekhawatiran luas dari warganet dan publik pendidikan.

Banyak yang mempertanyakan bagaimana konten berbahaya semacam ini bisa lolos dari proses kurasi dan validasi materi ajar. QR code seharusnya menjadi fitur pelengkap pembelajaran interaktif, bukan menjadi pintu masuk menuju konten destruktif.

"Anak-anak mau belajar malah dikasih pintu masuk ke judi online. Ini bukan sekadar kelalaian, ini kegagalan negara melindungi generasi mudanya," demikian salah satu dari riuh komentar netizen di jagat maya.

Hingga berita ini dibuat, belum ada komentar dan tanggapan dari pihak terkait dalam hal ini Kemendikdasmen. Padahal, buku ajar resmi yang diterbitkan pemerintah seharusnya telah melewati proses kontrol mutu berlapis.

Kondisi ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pendidikan digital Indonesia, celah yang kini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Ini bukan sekadar kelalaian teknis; ini adalah alarm keras atas lemahnya literasi keamanan digital dalam sistem pendidikan nasional.

Judi Online Sudah Mengakar, Tapi Negara Masih Gagal Mengatasinya

Kasus QR code ini hanya satu dari sekian banyak bukti bahwa judi online telah menyusup begitu dalam ke berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia, bahkan ke ruang kelas sekalipun. 

Beragam komentar netizen di media sosial menyebut, situs-situs semacam ini tak hanya merusak mental generasi muda, tapi juga menjadi sumber berbagai masalah sosial: mulai dari utang konsumtif, kriminalitas, hingga hancurnya keharmonisan rumah tangga.

"Pengawasan digitalnya Kemdikbud ini di mana sih? Jangan cuma update kurikulum, tapi sistem pengamanannya juga harus kuat!" ucap komentar lainnya.

Meski pemerintah kerap menyatakan perang terhadap judi online, realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Pemblokiran situs yang tak tuntas, penegakan hukum yang lemah, hingga pola penyebaran tautan judi yang semakin canggih adalah bukti bahwa penanganan selama ini belum menyentuh akar persoalan.

Tak heran jika banyak masyarakat menyimpulkan: pemerintah kalah cepat dan kalah strategi dalam menghadapi sindikat judi digital yang kini bahkan menyusup ke dalam perangkat pendidikan.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore