Dana Indonesiana 2025 dirancang untuk memperluas akses pendanaan bagi para pelaku budaya dalam rangka memperkuat peran dan partisipasi melestarikan budaya Indonesia.
JawaPos.com – Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) kembali membuka program dukungan pendanaan untuk para pelaku budaya lewat Dana Indonesiana 2025 mulai 5 Mei 2025. Tahun ini, ada sejumlah perubahan yang dilakukan oleh pemerintah dalam penyalurannya.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menuturkan, Dana Indonesiana 2025 dirancang untuk memperluas akses pendanaan bagi para pelaku budaya dalam rangka memperkuat peran dan partisipasi mereka menjaga maupun melestarikan budaya Indonesia. Bantuan ini nantinya disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Tahun ini, tersedia pembiayaan sekitar 465 miliar rupiah dari hasil pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan dengan target lebih dari 1.000 penerima manfaat, baik individu, komunitas, maupun lembaga budaya," ujarnya dalam Peluncuran Dana Indonesiana 2025, di Jakarta, Senin (5/5).
Mengusung tema 'Pemajuan Kebudayaan yang Inklusif, Harmonis, dan Berkelanjutan, Fadli Zon menjelaskan, Dana Indonesiana 2025 mengusung skema baru yang lebih inklusif. Sehingga, diyakini bisa lebih banyak lagi merangkul pelaku budaya baik di bidang tradisi maupun ekspresi budaya kontemporer. Pasalnya, tanpa intervensi yang tepat, banyak komunitas, tradisi, dan praktik budaya, terutama yang berskala kecil berisiko terpinggirkan atau bahkan hilang.
"Kita harus memastikan bahwa semua lapisan mendapat kesempatan, dari maestro hingga pelaku baru, dari desa hingga kota, dari artefak bersejarah hingga gagasan inovatif untuk masa depan," ujarnya.
Karenanya, pada tahun ini pun jumlah target penerima manfaat jauh lebih besar dibanding tahun lalu sekitar 600an. Kemudian, ada pula sejumlah perubahan lainnya yang diusung untuk menjembatani hal tersebut. Tahun ini, empat layanan utama masih disuguhkan, namun kategori program diperbanyak.
Setidaknya, ada 11 kategori program ditawarkan dalam skema pendanaan tahun ini. Diantaranya, Pendayagunaan Ruang Publik; Penciptaan Karya Kreatif Inovatif; Sinema Indonesia; Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro atau Objek Pemajuan Kebudayaan Rawan Punah; Dukungan Institusional; Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya; Dana Pendamping Karya untuk Distribusi Internasional; Dukungan Interaksi Budaya; Program Kewirausahaan Budaya; Restorasi dan Pemeliharaan Artefak, dan Sustainable Cultural Heritage.
Pada program Sinema Indonesia, Fadli Zon menyebut, ada alokasi khusus. Sebab, di tahun ini, bakal diterapkan skema matching fund untuk penyaluran Dana Indonesiana-nya. Yang artinya, bagi film-film yang mendapatkan dukungan dana dari mitra di luar maka besaran dana tersebut otomatis digandakan oleh Kemenkebud melalui Dana Indonesiana.
"Misalnya kalau sebuah film itu mendapatkan dukungan bantuan dari berbagai macam funding dari luar Rp 5 miliar maka kalau skemanya matching fund itu ya kita juga harus membantu Rp 5 miliar. Nah tapi, kalau sekarang untuk sementara ada plafon atasnya. Kita tetapkan maksimumnya Rp 2,5 miliar," paparnya.
Namun, kata dia, perlu jadi catatan bahwa institusi-institusi tersebut harus memang yang sudah terkurasi dengan baik. Bukan hanya pihak-pihak sembarangan.
Oleh karenanya, pihaknya pun sudah menyiapkan tim kurasi. Tim ini yang nantinya akan menilai para pendaftar sebagai calon penerima program Dana Indonesiana. Ia menekankan, tidak boleh ada fraud atau penipuan dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari program ini. Karenanya, pengawasan juga akan diperketat.
Sekretaris Jenderal Kemenkebud Bambang Wibawarta menambahkan, di tahun ini, skema penyaluran dana pun akan diubah. Bila sebelumnya menggunakan skema 80:20 maka diubah menjadi tiga kali penyaluran, yakni 50, 30, dan 20 persen. Perubahan ini merupakan hasil evaluasi pada penyaluran sebelumnya, di mana skema 80:20 dinilai kurang efektif.
"Ini juga cakupannya kan menjadi lebih luas lagi dari sebelumnya, misalnya afirmasi terhadap daerah 3T dan untuk pelaku budaya anak, dan lain sebagainya. jadi cakupannya akan lebih luas," paparnya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
