
TUNTUT TRANSPARANSI: Mahasiswa USU melakukan aksi protes atas kenaikan UKT di depan kantor biro rektor Rabu (8/5). Selain di USU, protes lain terjadi di UIN Jakarta dan Onsoed Purwokerto.
JawaPos.com – Polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) disebut bukan hanya tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN). Tetapi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga memiliki peran.
Pengamat kebijakan pendidikan Cecep Darmawan mengatakan, kenaikan UKT merupakan tanggung jawab Kemendikbudristek. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjelaskan kepada publik dan mahasiswa. ”Mahasiswa demo di mana-mana ya pemerintahnya diam saja. Yang suruh maju pimpinan perguruan tingginya, terus ke mana pemerintahnya?” cetus dia dalam diskusi bertajuk Nanti Kita Cerita tentang UKT Hari Ini di Jakarta kemarin (18/5).
Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu menilai alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003 belum mencukupi. Pasalnya, anggaran tersebut harus dialokasikan untuk berbagai macam keperluan pendidikan.
”Saya lihat redistribusinya enggak bagus. Kenapa? Kalau hitungan anggaran untuk investasi dan operasional perguruan tinggi saja, itu masih kurang 10 persen. Apalagi kalau dibagi dengan anggaran di Kemendikbudristek,” ungkapnya.
Angka tersebut bila dibandingkan dengan bantuan sosial (bansos) Rp 400 triliun masih terbilang kurang. ”Bansos saja Rp 400 triliunan lebih. Ini hanya puluhan triliun untuk perguruan tinggi yang sekian banyak,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih meminta anggaran pendidikan tersebut dialokasikan untuk meringankan beban kampus dan mahasiswa. Mengingat, kenaikan UKT di sejumlah kampus sampai mengakibatkan mahasiswa kesulitan untuk kuliah.
Padahal, kata Fikri, berdasar data BPS pada Maret 2023, hanya ada 10,15 persen penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas yang sudah menamatkan pendidikan sampai jenjang perguruan tinggi. Kenaikan UKT yang mencekik itu justru dinilainya akan memperkecil ruang sejumlah kelompok mengakses pendidikan tinggi.
”Tidak semua anak Indonesia mengenyam pendidikan tinggi. Kalau begitu, ya sudah enggak ada diskriminasi, mereka diringankan. Bagaimana caranya supaya APBN 20 persen itu untuk meringankan mereka,” paparnya.
Fikri meminta pemerintah tak lepas tangan atas isu UKT, terutama pada sejumlah kampus berstatus perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH). Meski telah memiliki hak otonom untuk mengelola anggarannya, bukan berarti pemerintah bisa lepas tangan sepenuhnya. ”Jangan bebankan kepada perguruan tinggi dengan alasan PTNBH, lalu tujuannya komersialisasi,” tegasnya.
Komisi X DPR RI segera memanggil Mendikbudristek untuk membahas kenaikan UKT. Mengingat, dalam Peraturan Mendikbud Nomor 2 Tahun 2024 disebutkan, penentuan UKT harus berkonsultasi dan mendapat persetujuan dari Kemendikbudristek.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Mahasiswa Menggugat Najib Abdul Mugni Jayakarta mengungkapkan, para mahasiswa berencana kembali turun ke jalan untuk menuntut penurunan besaran UKT. Aksi digelar sebagai buntut kenaikan UKT hingga 50 persen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Baca Juga: Dampak Kenaikan UKT di PTN, Panja Biaya Pendidikan Bakal Panggil Kemendikbudristek-Kemenkeu
Menurut Najib, aksi lanjutan itu dilakukan lantaran rektor UIN Jakarta hingga kini enggan melakukan audiensi dengan para mahasiswa. ”Sehingga kami akan ada aksi lanjutan untuk menuntut (pembatalan, Red) kenaikan UKT itu,” katanya.
Kenaikan tersebut, terang Najib, mendapat banyak protes lantaran terlalu tiba-tiba. Apalagi, kenaikannya terbilang cukup besar, yakni 30–50 persen. ”Mungkin mereka (mahasiswa baru, Red) juga merasa seperti kaget atau dijebak karena mereka tahunya pasti nominal UKT di tahun sebelumnya,” jelas dia.
Najib menuding pihak kampus dan pemerintah berperan besar atas kenaikan UKT. Hal itu tentu menyedihkan karena pendidikan yang sangat penting malah dinomorduakan.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
