
Universitas Negeri Malang difoto dari udara. (Radar Malang)
JawaPos.com – Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Brawijaya (UB) memastikan bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak naik, pada tahun ajaran baru 2024/2025 mendatang.
Kedua kampus tersebut, bakal berpatokan pada ketetapan UKT tahun lalu. Alasannya, UKT tersebut masih cukup representatif dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. menilai jika masyarakat juga masih berjuang untuk bangkit pasca pandemi Covid-19.
“Kami melihat kondisi ekonomi masyarakat belum pulih betul. Sehingga, kami tidak akan menaikkan UKT,” katanya yang dilansir dari Radar Malang.
UM akan menerapkan tujuh golongan UKT bagi mahasiswa baru (maba) yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
UM juga masih menerapkan UKT Rp0, karena pada golongan pertama UKT UM dimulai dengan besaran Rp0 dan golongan ketujuh atau golongan paling mahal senilai Rp7,5 juta.
Sementara untuk maba yang diterima melalui jalur mandiri akan diterapkan dua golongan UKT, yaitu golongan A dan golongan B.
Golongan B merupakan UKT paling rendah sebesar 4,8 juta, sedangkan golongan A adalah UKT paling tinggi sebesar Rp23,5 juta.
Kendati tetap, golongan tersebut bakal ada penyesuaian. Pasalnya, tahun ini ada program studi (prodi) kedokteran yang baru saja dibuka, yang mana tentu saja UKT-nya tidak sama dengan prodi lainnya.
Selain itu, untuk maba yang diterima melalui jalur mandiri juga akan dikenai biaya SPSA (Sumbangan Pembangunan Sarana Akademik).
Jumlah nominalnya beragam, bergantung prodi masing-masing, yang jelas, baik UKT maupun SPSA prodi kedokteran bakal menjadi yang tertinggi di UM.
Di sisi lain, Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya UB, Prof. Dr. Ali Safaat, S.H., M.H. juga memastikan bila pihaknya tak akan menaikkan UKT.
Sebab, tahun lalu UB baru saja melakukan penyesuaian golongan UKT. Salah satunya dengan menambah dua golongan baru.
“UB tidak ada rencana menaikkan atau menambah golongan UKT tahun ini. Kecuali, ada perubahan Keputusan Menteri tentang biaya UKT,” ungkapnya.
Ali menambahkan bahwa sejak tahun lalu atau setelah ada penyesuaian, UB menerapkan 8 golongan UKT.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
