
Universitas Negeri Malang difoto dari udara. (Radar Malang)
JawaPos.com – Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Brawijaya (UB) memastikan bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak naik, pada tahun ajaran baru 2024/2025 mendatang.
Kedua kampus tersebut, bakal berpatokan pada ketetapan UKT tahun lalu. Alasannya, UKT tersebut masih cukup representatif dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. menilai jika masyarakat juga masih berjuang untuk bangkit pasca pandemi Covid-19.
“Kami melihat kondisi ekonomi masyarakat belum pulih betul. Sehingga, kami tidak akan menaikkan UKT,” katanya yang dilansir dari Radar Malang.
UM akan menerapkan tujuh golongan UKT bagi mahasiswa baru (maba) yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
UM juga masih menerapkan UKT Rp0, karena pada golongan pertama UKT UM dimulai dengan besaran Rp0 dan golongan ketujuh atau golongan paling mahal senilai Rp7,5 juta.
Sementara untuk maba yang diterima melalui jalur mandiri akan diterapkan dua golongan UKT, yaitu golongan A dan golongan B.
Golongan B merupakan UKT paling rendah sebesar 4,8 juta, sedangkan golongan A adalah UKT paling tinggi sebesar Rp23,5 juta.
Kendati tetap, golongan tersebut bakal ada penyesuaian. Pasalnya, tahun ini ada program studi (prodi) kedokteran yang baru saja dibuka, yang mana tentu saja UKT-nya tidak sama dengan prodi lainnya.
Selain itu, untuk maba yang diterima melalui jalur mandiri juga akan dikenai biaya SPSA (Sumbangan Pembangunan Sarana Akademik).
Jumlah nominalnya beragam, bergantung prodi masing-masing, yang jelas, baik UKT maupun SPSA prodi kedokteran bakal menjadi yang tertinggi di UM.
Di sisi lain, Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya UB, Prof. Dr. Ali Safaat, S.H., M.H. juga memastikan bila pihaknya tak akan menaikkan UKT.
Sebab, tahun lalu UB baru saja melakukan penyesuaian golongan UKT. Salah satunya dengan menambah dua golongan baru.
“UB tidak ada rencana menaikkan atau menambah golongan UKT tahun ini. Kecuali, ada perubahan Keputusan Menteri tentang biaya UKT,” ungkapnya.
Ali menambahkan bahwa sejak tahun lalu atau setelah ada penyesuaian, UB menerapkan 8 golongan UKT.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022