Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 7 Maret 2021 | 18.17 WIB

Pentingnya Pemberian Informasi yang Layak dan Sesuai Usia Anak

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KemenPPPA Lenny N Rosalin dalam Media Talk bertajuk Perkawinan Anak di kantor KemenPPPA, Jakarta Pusat, Jumat (8/3). - Image

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KemenPPPA Lenny N Rosalin dalam Media Talk bertajuk Perkawinan Anak di kantor KemenPPPA, Jakarta Pusat, Jumat (8/3).

JawaPos.com - Perkembangan teknologi membuat informasi dapat diakses dengan cepat dan mudah. Namun jika tanpa pengawasan, akan timbul dampak negatif khususnya bagi anak. Mulai dari berita hoaks, kecanduan gawai, terpapar konten pornografi, kejahatan siber hingga kejahatan seksual.

Menindaklanjuti hal ini, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lenny N Rosalin mengungkapkan bahwa perlu penanganan cepat melalui sinergi antara kementerian/lembaga (K/L) bersama pihak terkait.

Seperti, dunia usaha, media massa, lembaga masyarakat, serta keluarga dan masyarakat luas untuk memastikan anak mendapatkan informasi yang benar-benar mereka butuhkan dan sesuai dengan kepentingan terbaik bagi anak.

“Misalnya, sebelum K/L menyampaikan informasi kepada publik, pastikan informasi tersebut layak bagi anak dan ada informasi yang dikhususkan untuk anak. Informasi layak bagi anak berarti informasi yang tidak membahayakan bagi anak, tidak mengandung unsur kekerasan, pornografi, isu SARA, dan lainnya," terangnya, Minggu (7/3).

Ia mengatakan bahwa diperlukan pemberian pemahaman apa saja informasi yang baik, sehingga anak bisa menyaring dan memilah sendiri berbagai informasi yang diterimanya. K/L perlu mengemas informasi publik dengan bahasa yang positif, memotivasi dan membangun, serta turut melibatkan anak, misalnya forum anak atau kelompok anak untuk membantu melakukan pengawasan terhadap informasi publik sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Banyak kebijakan dan program K/L yang penting untuk diketahui masyarakat luas, termasuk anak khususnya di bidang kesehatan seperti isu stunting, serta di bidang pendidikan, lingkungan, hukum, dan lainnya," jelas dia.

Namun selama ini masih banyak anak yang belum menerima informasi tersebut, padahal mereka merupakan stakeholder penting yang tidak hanya menjadi sasaran program, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan dan komunikator program K/L kepada sesama anak Indonesia.

Untuk itu, Lenny mengungkapkan K/L perlu membuat materi-materi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) cetak dan digital khusus anak untuk disebarluaskan kepada mereka.

"Serta melibatkan Forum Anak dalam menyusun materi KIE tersebut dan menyebarluaskan informasi kepada seluruh anak Indonesia," pungkas Lenny.

Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore