
Guru mengajar secara daring sekaligus tatap muka kepada murid SDIT Nurul Amal, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Senin (16/11/2020). Proses belajar mengajar secara tatap muka ini merupakan uji coba dengan menggunakan pembatasan jumlah murid dan wakt
JawaPos.com - Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah dan Madrasah Nasional (FKKSMN) Rudi Dwi Maryanto mengatakan bahwa pihaknya setuju akan pembukaan sekolah dengan adaptasi kebiasaan baru pada Januari 2021.
Dia juga mengharapkan, pihak sekolah bisa dengan ketat mengawasi pelaksanaan penerapan protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka (PTM). Sebab, jika tidak diterapkan dengan baik, dikhawatirkan PTM hanya akan menimbulkan klaster baru di bidang pendidikan.
’’Cenderung kami setuju untuk masuk, namun pembiasaan Covid-19 ini yang harus kita tekan kan kebiasaannya," terangnya dalam siaran YouTube Pendidikan VOX Point, Senin (23/11).
Selain kekhawatiran di dalam sekolah, pihaknya juga khawatir ketika siswa menuju ke sekolah. Di mana diketahui bahwa kendaraan umum juga memiliki potensi besar dalam penyebaran yang menyebabkan klaster baru.
’’Bagaimana anak itu ketika menaiki dengan kendaraannya seperti itu, operasional dari rumah ke sekolah, itu mereka (orang tua) lagi bingung. Ini yang menjadi perhatian kami,’’ ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Evy Mulyani menegaskan agar dinas pendidikan (disdik) dapat memastikan betul pemenuhan daftar periksa dan protokol kesehatan di satuan pendidikan yang tercantum di dalam SKB.
Begitu juga dengan dinas kesehatan di wilayahnya masing-masing untuk dapat memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan. Lalu, dinas perhubungan dalam hal ini dapat memastikan ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan.
’’Kita semua yakin akan menjadi lebih kuat dan akan seoptimal mungkin untuk menyediakan dan membimbing anak-anak kita untuk kembali ke sekolah, setelah tentunya satuan pendidikan yang yang diberikan izin untuk memberikan atau melakukan pembelajaran tatap muka, memenuhi seluruh kriteria seluruh syarat berjenjang sebagaimana ditetapkan dalam SKB,’’ urainya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Al2rvO34ASI

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
