Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 September 2020 | 20.59 WIB

Pendataan Nomor Ponsel untuk Subsidi Kuota Internet Diperpanjang

JATAH PULSA: Sejumlah pelajar mengambil kartu perdana untuk belajar online yang dibagikan di SMKN 8 Jakarta, Kamis  (3/9). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS) - Image

JATAH PULSA: Sejumlah pelajar mengambil kartu perdana untuk belajar online yang dibagikan di SMKN 8 Jakarta, Kamis (3/9). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

JawaPos.com – Sekolah dan perguruan tinggi diberi kelonggaran dalam pengumpulan nomor ponsel siswa, guru, mahasiswa, dan dosen untuk bantuan subsidi kuota internet. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengundur batas waktu pengumpulan data tersebut hingga minggu kedua September.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri mengonfirmasi perpanjangan proses pendataan itu. Sekolah diberi waktu tambahan untuk mendata dan mendaftarkan nomor ponsel siswa dan guru di data pokok pendidikan (dapodik) hingga 11 September 2020. Sebelumnya pendataan dijadwalkan rampung 31 Agustus 2020. ”Masih proses. Kami tunggu sampai 11 September,” ujarnya kemarin (3/9).

Jumeri menjelaskan, subsidi nanti diberikan dalam bentuk kuota. Bukan bagi nomor perdana baru. ”Di luar itu, mungkin cara provider meraih omzet agar banyak siswa menggunakan nomornya,” katanya. Karena itu, siswa diwanti-wanti agar mendaftarkan nomor yang akan dipakai seterusnya. Sebab, hanya satu nomor yang dapat terdaftar di dapodik. Subsidi kuota pun akan dikirim ke nomor tersebut.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Harap Universitas Terbuka Jadi Kiblat PJJ

Sebagai informasi, mulai September siswa bakal mendapat bantuan subsidi kuota internet sebesar 35 gigabyte per bulan. Sedangkan guru mendapat 42 gigabyte per bulan. Bantuan diberikan hingga Desember 2020.

Pembagian nomor perdana memang banyak ditemukan di lapangan. Kemarin siswa SMK 8 Jakarta menerima bantuan pulsa internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) berupa nomor ponsel baru. Wakil Humas SMK 8 Jakarta Komariah menyatakan, kartu perdana tersebut berasal dari Telkomsel. Bentuknya bantuan, bukan kerja sama. ”Mengingat bantuan, maka harus sampai ke tangan penerima,” ujarnya.

Selain untuk siswa, kuota internet diberikan kepada mahasiswa dan dosen. Besarannya sedikit lebih banyak daripada untuk siswa dan guru, yakni 50 gigabyte per bulan. Rentang waktu bantuannya sama, untuk empat bulan terhitung sejak bulan ini.

Sama seperti siswa dan guru, untuk tingkat pendidikan tinggi, perguruan tinggi juga diminta mendata nomor ponsel mahasiswa dan dosen. Kemudian dimasukkan dalam pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti). Batasnya hingga 11 September 2020.

Baca juga: Cara Operator Seluler Bantu Program PJJ dengan Kuota Murah

Menurut Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam, sebetulnya data sudah ada di PDDikti. Namun, untuk memastikan data tersebut masih valid, perguruan tinggi diminta melakukan pemutakhiran data nomor kontak ponsel mahasiswa dan dosen di PDDikti. Mahasiswa diimbau mendaftarkan nomor ponsel yang masih berlaku ke pihak kampus. ”Bantuan kuota ini untuk mahasiswa dan dosen aktif di perguruan tinggi negeri maupun swasta,” paparnya.

Sebagaimana diberitakan, Kemendikbud menganggarkan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Dengan bantuan itu, kegiatan belajar-mengajar secara daring tidak lagi tersendat.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

https://www.youtube.com/watch?v=2aHj-6bfqGk

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore