Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Januari 2017 | 14.23 WIB

Terdampak Penentuan SPP SMA/SMK, Gaji GTT/PTT Terancam Tidak Sesuai UMK

SPP Lebih Kecil Daripada Bobda - Image

SPP Lebih Kecil Daripada Bobda


JawaPos.com – Besaran SPP yang ditetapkan oleh Pemprov Jatim untuk jenjang SMA/SMK mendapatkan tanggapan beragam. Termasuk dari guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di sekolah.


Mereka khawatir gaji yang mereka terima selama ini tidak lagi sesuai upah minimum kota (UMK) sebesar Rp 3,29 juta.



Hal tersebut disampaikan oleh Basuki. PTT di SMAN 20 itu menyatakan, sampai saat ini, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut tentang gaji GTT/PTT setelah peralihan SMA/SMK.


Biasanya, gaji GTT diperoleh dari bopda yang besarannya mencapai Rp 152 ribu. Namun, standar SPP untuk SMA kini hanya Rp 135 ribu. ”Otomatis berpengaruh. Mungkin ada kegiatan sekolah yang dipangkas,” jelasnya.



Namun, dia berharap gaji GTT/PTT tidak turut berubah. Basuki menyatakan sudah mengabdi selama 28 tahun. Dia juga memiliki seorang istri dan dua anak yang harus dihidupi.


Anak sulungnya sudah lulus SMK dan kini bekerja, sedangkan si bungsu masih duduk di bangku SMA. Istrinya hanyalah ibu rumah tangga.



Untuk menambah penghasilan, Basuki yang memiliki keahlian bela diri mengajar karate untuk siswa SD. Penghasilannya dari mengajar karate sekitar separo dari UMK.


”Pendapatannya dari dua sumber itu,” tuturnya. Namun, dia optimistis gaji GTT/PTT tidak akan berkurang meski kewenangan sudah beralih ke provinsi.



Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono berharap gaji GTT dan PTT di Surabaya bisa tetap sesuai UMK.


Yang lebih penting, hak mereka juga tidak boleh terabaikan. Eko menyebutkan, sekolah memang harus cukup bijak agar gaji bisa tetap sesuai UMK. ”Ini yang memang harus dipikirkan sekolah,” katanya.



Di sisi lain, ucap dia, biaya operasional sekolah juga tidak murah. Gaji GTT/PTT bisa saja sudah termasuk di dalam SPP.


Namun, dia menilai standar SPP untuk SMA sebesar Rp 135 ribu dan SMK teknik sebesar Rp 215 ribu itu tidak cukup untuk memenuhi operasional sekaligus gaji GTT/PTT.


”Kalau diperbolehkan memungut, saya rasa akan terpenuhi, tapi ini butuh regulasi,” tuturnya. Sementara itu, Kepala SMAN 15 Surabaya Khairil Anwar mengaku belum menarik SPP kepada para siswanya.


Dia masih menunggu surat edaran tentang SPP. Lantas, apakah cukup dengan SPP Rp 135 ribu? Pihaknya enggan menyebutkan dengan pasti. ”Kami tunggu edarannya dulu. Edarannya kan belum kita terima,” jelasnya.



Menurut dia, sekolah harus menyusun terlebih dahulu rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS) untuk satu tahun. Selanjutnya, baru bisa diketahui kebutuhannya.

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore