
ILUSTRASI Pilkada Serentak 2020, (Kokoh Praba Wardani/Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com – Pengadaan peralatan protokol kesehatan untuk pilkada akhirnya bisa dibiayai APBD melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Kepastian itu didapat setelah pemerintah menerbitkan peraturan menteri dalam negeri (permendagri) baru sekaligus merevisi Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 yang menjadi pedoman penyusunan NPHD pilkada.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochammad Ardian Noervianto membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan, ketentuan baru terkait hibah pilkada diatur dalam Permendagri 41/2020.
Sebelumnya, dalam Permendagri 54/2019, kebutuhan protokol kesehatan pilkada tidak termasuk dalam item barang yang dibiayai APBD melalui NPHD. Sebab, alat pelindung diri (APD) termasuk hal baru yang tidak diperkirakan muncul sebelumnya.
Terbitnya permendagri itu merupakan respons atas permintaan KPU. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) pekan lalu, Ketua KPU Arief Budiman meminta revisi Permendagri 54/2019 jika sebagian kebutuhan protokol kesehatan dibiayai APBD. Hal itu penting untuk mencegah permasalahan hukum di kemudian hari.
Ketentuan penggunaan NPHD untuk protokol kesehatan dalam Permendagri 41/2020 diatur dalam dua pasal. Yang pertama pasal 14 yang mengatur mekanisme perubahan perincian penggunaan dana NPHD. Di situ disebutkan, KPU dan Bawaslu wajib memberi tahu kepala daerah jika ada perubahan perincian penggunaan dana yang disebabkan penyesuaian akibat pandemi Covid-19.
Kedua, pasal 17 yang mengatur jenis-jenis penyesuaian standar kebutuhan barang/jasa dan honorarium untuk protokol kesehatan. Di antaranya APD, santunan bagi penyelenggara, penambahan jumlah tempat pemungutan suara, serta penyesuaian honorarium penyelenggara dan lainnya yang terkait dengan keselamatan serta perlindungan bagi penyelenggara dan pemilih. ”Kebutuhan APD dapat diberikan dalam bentuk hibah barang oleh pemerintah daerah atau kementerian/lembaga,” bunyi pasal 17 ayat 4.
Terpisah, Arief Budiman mengatakan, pihaknya masih menunggu proses pencairan suntikan APBN. Sempat dijanjikan Senin (15/6), hingga kemarin KPU belum mendapatkan. Terkait pembagian pencairan tahap awal sebesar Rp 1,024 triliun, Arief menyebut sudah ada kesepakatan. Dalam rapat yang digelar Senin lalu, disepakati KPU mendapat alokasi Rp 1 triliun. ”Yang Rp 0,24 triliun untuk Bawaslu dan DKPP,” ujarnya dalam diskusi virtual.
Anggaran KPU Rp 1 triliun akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sepanjang dua bulan ke depan. ”Untuk kebutuhan Juni-Juli itu cukup,” imbuhnya. Sementara untuk kebutuhan pada Agustus, pihaknya berharap alokasi tahap kedua bisa dicairkan. Baik yang dari APBN maupun yang bersumber dari tambahan APBD.
Dalam permohonan KPU, pencairan tahap kedua yang dijadwalkan Agustus mendatang sebesar Rp 3,286 triliun. Sementara pada tahap ketiga atau Oktober, pencairannya Rp 457 miliar.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=rJio60hKuKk
https://www.youtube.com/watch?v=jKaZ_fTKHlM
https://www.youtube.com/watch?v=60hJO8N9RQM

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
