
KPU tetapkan DCT. Dari seluruh DCT terdapat 38 nama caleg bekas koruptor.
JawaPos.com - Setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan bekas koruptor boleh ikut menjadi caleg, akhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 38 nama ke dalam daftar caleg tetap (DCT). Penetapan itu memberi peluang kepada eks narapidana korupsi itu mendapatkan kursi sebagai wakil rakyat di parlemen.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, penetapan caleg yang juga merupakan eks koruptor merupakan tindak lanjut dari putusan sengketa Bawaslu. Selain itu juga berdasarkan keputusan judicial review (JR) di MA. "KPU sudah menindaklanjutinya dengan teliti dan dituangkan dalam keputusan kami," ujar Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).
Keputusan ini pun kembali dipertegas oleh pimpinan KPU lainnya,
Wakil Ketua KPU Ilham Saputra menambahkan, hanya para caleg eks napi korupsi yang mengajukan sengketa dan diakomodasi oleh Bawaslu yang lolos dalam DCT. Sementara yang tidak mengajukan dirinya, dipastikan namanya tidak masuk ke dalam DCT.
Ditegaskannya nama-nama eks koruptor yang ditetapkan dalam DCT tidak ada berlaga untuk mendapatkan kursi di DPR. "Mereka (eks napi) sudah diganti semua oleh partainya pada masa pengaduan masyarakat. Selama lolos verifikasi Bawaslu kita akomodasi. Yang tidak lolos tidak kita akomodir," pungkasnya.
Berikut eks koruptor yang ditetapkan dalam DCT berdasar dari data KPU:
Caleg DPRD Provinsi
Partai Gerindra
1. Mohamad Taufik dari Dapil DKI 3
2. Herry Jones Kere dari Dapil Sulut
3. Husen Kausaha dari Dapil Maluku Utara
Partai Golkar
1. Hamid Usman dari Dapil Maluku Utara 3
Partai Berkarya
1. Meike Nangka dari Dapil Sulut 2
2. Arief Armaiyn dari Dapil Malut 2
Perindo
1. Samuel Buntuang dari Dapil Gorontalo 6
PAN
1. Abdul Fattah dari Dapil Jambi 2
Partai Hanura
1. Midasir dari Dapil Jateng 4
2. Welhelmus Tahalele dari Dapil Malut 3
3. Ahmad Ibrahim dari Dapil Malut 3
PBB
1. Nasrullah Hamka dapil Jambi 1
Tingkat DPRD Kabupaten/Kota
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
