
Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) tetap akan bersama Jokowi.
JawaPos.com - Ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold/PT) dalam Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (pemilu) kembali menuai sorotan. Kali ini, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, dalam aturan itu, partai politik peserta pemilu harus mengumpulkan setidaknya gabungan suara partai sebesar 20 persen atau 25 persen suara sah nasional.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan, saat ini yang memiliki kekuasaan penuh untuk mengatur pemilihan umum adalah KPU. Oleh karena itu, nantinya apa yang diputuskan KPU harus dilaksanakan semua pihak.
"Kita ini harus diatur hidupnya, negara harus diatur, partai-partai juga harus diatur oleh yang mengatur, yaitu KPU. Kalau KPU sudah memutuskan harus dilaksanakan. Kalau umpamanya belum sepakat kembali lakukan kesepakatan-kesepakatan, sehingga betul-betul kita melaksanakan pemilihan pileg umum secara konstitusional," kata OSO saat menyelenggarakan open house di kediamannya, Sabtu (16/6).
Meski demikian, OSO pun belum memastikan akan mendukung uji materi tersebut atau tidak. Dia mengaku harus berunding dulu dengan partai yang diketuainya itu.
"Karena dulu kita sudah sepakat dengan apa yang telah diputuskan (20 persen), jadi kalau sekarang mau 0 lagi, ya boleh boleh aja, tergantung kesepakatan," ujar OSO.
Namun yang pasti, OSO pun memastikan sikapnya tak berubah seiring dengan uji materi PT. Dia menegaskan, Partai Hanura konsisten mendukung pencalonan Joko Widodo (Jokowi) 2019.
"Tetap, konsisten. You mau cari presiden kayak apa lagi? Yang merakyat. Yang membangun infrastruktur daerah. Saya kan orang daerah, terasa bahwa ada pembangunan di daerah, gitu aja," tutupnya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
