
Paslon Walikota Prabumulih, Ridho Yahya- Andriansyah Fikri
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih memperpanjang masa pendaftaran bakal calon Wali Kota Prabumulih.
Hal ini dilakukan lantaran hingga batas akhir pendaftaran hanya ada satu calon yang mendaftarkan diri yakni pasangan calon (Paslon) Ridho Yahya-Andriansyah Fikri. Perpanjangan waktu ini terhitung sejak Minggu, 14 Januari sampai Selasa, 16 Januari mendatang.
Komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi mengatakan perpanjangan waktu tersebut sesuai dengan intruksi KPU. Mengingat pendaftaran tahap pertama tidak ada paslon yang mendaftar.
"Tapi, untuk saat ini kami tetap melanjutkan tahapan Pilkada," ujarnya saat dikonfirmasi JawaPos.com, Minggu (14/1).
Sementara itu, Ketua KPU Prabumulih, M Takyul menambahkan jika nantinya sampai dengan masa penutupan perpanjang pendaftaran tidak ada yang mendaftar. Maka dipastikan Paslon Ridho Yahya-Andriansyah Fikri akan bertarung dengan kotak kosong.
"Jadi pemilih tinggal mencoblos gambar paslon saja atau kotak kosong," katanya
Usai pencoblosan nanti, sambung Takyul, baik suara paslon maupun kolom kosong akan dihitung. Jika nantinya suara paslon sebanyak 50 persen lebih maka paslon tersebut dinyatakan menang, namun sebaliknya. Jika jumlah suara kotak kosong lebih besar 50 persen maka suara paslon dinyatakan kalah.
"Suara yang dihitung ini tentu suara yang sah di Kota Prabumulih," terangnya.
Ia menambahkan, jika paslon tersebut kalah maka pimpinan Kota Prabumulih akan dijabat Penjabat Sementara (Pjs) yang ditunjuk oleh Gubernur Sumsel.
Nantinya pada Pilkada 2020 mendatang, Kota Prabumulih akan diikutkan kembali. "Jadi kami harap masyarakat menggunakan hak suaranya," tutup Takyul.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
