
Ilistrasi
JawaPos.com - Pilkada Kota Jayapura kian memanas. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jayapura dikabarkan memutus hanya satu pasangan sah yang bisa mengikuti Pilkada Jayapura pada 14 Februari 2017 mendatang.
Dia adalah Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Benhur Tomi Mano-Rustam Saru (BTM-Harus). Seusai pleno, Paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat yang diajukan dalam mengikuti ajang kontestasi tersebut.
Pendukung Boy Marcus Dawir dan Nuralam (BMD-Alam) protes keras akan keputusan tersebut. Mereka menggelar berbagai aksi unjuk rasa guna membatalkan sikap KPUD. Menurut mereka, keputusan tersebut mencederai demokrasi karena tak sesuai aturan. "Pemilu dengan calon tunggal sama saja perusak demokrasi di Papua," ujar Panji Agung Mangkunegoro, pendukung BMD-Alam dalam keterangannya, Senin (16/1).
Dalam sistem demokrasi yang dianut Indonesia, imbuh dia, rakyat berhak menentukan secara langsung pemimpin dalam suatu pemerintahan. Hal ini bisa berlangsung apabila suatu pemilihan umum diikuti lebih dari satu calon.
Menurut Panji, diduga terdapat intervensi pada putusan KPUD. Sebab sebagai petahana, BTM-Harus memiliki kuasa akan hal itu. "Karena itu meski keputusan sudah diplenokan, kami keluarkan mosi tidak percaya terhadap KPUD Kota Jayapura," kata dia.
Pihaknya berencana melapor ke kepolisian terkait kerugian finansial BMD-Alam akibat keputusan KPUD. Di samping itu, mereka juga telah memroses persoalan tersebut ke KPU RI.
Sementara menurut simpatisan BMD-Alam, Musa Rudamaga, terdapat program pasangan nomor urut dua yang ditakuti BTM-Harus. Khususnya berkaitan dengan kebijakan pemberantasan minum keras.
"Program kerja BMD-Alam yang paling ditakuti pasangan sebelah adalah menutup penjualan minuman keras. Sehingga pasangan ini sangat ditakuti KPU Kota Jayapura," duganya.
Ia meyakini jika BMD-Alam berhasil dihambat, selama lima tahun ke depan Jayapura bakal memiliki kerajaan minuman keras. Karena itu, mereka menuntut penundaan pemilu atau diikutsertakan pasangan pesaing.
Hingga akhir tuntutan dipenuhi, kata Musa, pihaknya bersama elemen masyarakat lainnya akan terus menggelar demonstrasi. "Sudah begitu pendidikan di Jayapura sangatlah mahal, karena ditempuh dengan jalur pesawat. Berbeda dengan di Wamena. Belum lagi tempat-tempat jualan seperti kafe dipajaki hingga 15 persen hanya untuk kepentingan kepala daerah. Karena itu perlu perubahan yang lebih baik," papar dia.
Sementara itu, Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jayapura, Soleman C. Maniani mengaku tak dilibatkan dalam pleno penetapan pasangan calon tunggal Pilkada Jayapura. Mereka hanya diinformasikan tentang SK penetapan pasangan calon tunggal. "Jadi hasil rekomendasi dan kajian dari Panwaslu ke KPU RI belum dilaksanakan KPU Kota Jayapura," ungkapnya.
Soleman menegaskan, pihaknya hanya berwenang melakukan pengawasan. Adapun tugas mengambil segala keputusan terkait penyelenggaraan Pilkada, ialah milik komisioner KPU Kota Jayapura. (fab/JPG)

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
