
Aksi damai pendukung Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud, pekan lalu
JawaPos.com MANADO— Pasangan calon wali kota Manado Jimmy Rimba Rogi (Imba) dan calon wakil wali kota Manado Boby Daud Senin (16/11) hari ini akan mendaftarkan gugatannya.
Kuasa hukum Imba – Boby Febro Takaendengan mengatakan, berkas gugatan akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Manado dan Polda Sulut.
“Secepatnya akan disampaikan Senin. Jadi ada tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Manado dan Polda Sulut,” beber Takaendengan, Minggu (15/11)
Ia juga menyebut membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dan siapkan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kami juga akan menyurat ke Mahkamah Agung (MA), bahkan sampai ke Presiden,” paparnya.
Seperti dikutip dari Manado Post (Jawa Pos Grup) politisi Golkar itu mengaku, semua dokumen sudah disiapkan, tinggal dimasukkan ke instansi terkait. “Secepatnya. Senin (esok) akan kami masukkan. Tuntutan ini mewakili pasangan Imba dan Boby,” ujarnya.
Terkait putusan anulir Imba dan Boby dari daftar peserta Pilwako Manado, ketiga Pimpinan Bawaslu Sulut, yakni Herwyn Malonda, Jhony Suak dan Syamsurijal Musa, sampai saat ini tidak bisa dihubungi. Bahkan sejak dikeluarkan rekomendasi men-TMS-kan Imba-Boby, ketiga pimpinan tersebut sangat sulit untuk dimintai keterangan.
Terpisah, Ketua KPU Manado Eugenius Paransi saat dikonfirmasi terkait dengan gugatan tersebut mengatakan, Imba dan Boby dipersilakan untuk menggugat karena itu hak mereka. “Asalkan segera, jangan berbulan-bulan,” ujarnya.
Disinggung gugatan ini jika diterima, apakah tidak akan mengganggu tahapan pilkada, Paransi mengaku pasti akan mempengaruhi. “Memang dalam tahapan sudah tidak sediakan waktu. Tapi bisa terjadi sepanjang surat suara belum dicetak. Kemudian diterima Bawaslu,” kata Paransi.
Menurutnya, kalau ada bukti baru dari pasangan calon, tentu KPU juga akan menerima itu. “Ini kan laporan. Tapi itu harus segera. Kami KPU hanya memperbaiki,” terangnya.
Perihal peluang pergantian calon, Paransi menerangkan hal itu tergantung rekomendasi Bawaslu Sulut. “Kita menunggu rekomendasi Bawaslu. Sebenarnya dari Partai Goklar bisa melakukan permohonan ke Bawaslu. Agar supaya ada rekomendasi dari Bawaslu tentang pergantian itu. Setelah KPU Manado menerima rekomendasi itu, baru dipersilakan kalau ada pengganti,” jelas Paransi.
Sementara itu, Sabtu (14/11), ribuan massa pendukung Imba-Boby melakukan aksi damai ke kantor KPU Manado. Massa meminta klarifikasi dari Paransi Cs. Massa juga meminta agar KPU Manado kembalikan pasangan yang diusung Partai Golkar dan PAN sebagai peserta Pilkada.
Dalam orasi, massa terus menyerukan kesesalan akan tindakan KPU Manado. “Semua persyaratan telah selesai. KPU telah nyatakan lolos, sudah berikan nomor urut, sudah berikan jadwal kampanye, saat ini kenapa digugurkan. KPU Manado sudah diintervensi. Ini jelas mereka gila jabatan,” seru massa.
Mewakili pendemo, H Jafar, salah seorang tim Imba-Boby menuntut agar pasangan tersebut dikembalikan sebagai peserta Pilkada. “Hukum tertinggi sudah tidak dipakai. Di mana demokrasi? Ini terlalu kasar mencederai demokrasi,” ungkap Jafar.
Senada juga disampaikan Gazali selaku koordinator aksi. Di-TMS-kan Imba-Boby, maka demokrasi di Indonesia sudah cedera. “Tuan-tuan dan nyonya yang ada di KPU dan Bawaslu, jangan lemah. Jangan hanya pentingkan jabatan saja. Berapa banyak yang dibayar partai penguasa. Kami ingin penyelenggara netral,” tegasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
