
ilustrasi pilkada
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau belum menetapkan batasan maksimal untuk dana belanja kampanye yang akan digunakan oleh pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018-2023.
Hal itu, dikatakan oleh Ketua KPU Riau Nurhamin. Dirinya menyebutkan, untuk menetapkan dana kampanye tersebut, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan masing-masing Loison Officer (LO) para pasangan calon (Paslon).
"Hari ini kita akan rapat rekening awal. Dana kampanye juga dan besok pagi (Rabu) akan tuntas," ungkap Nurhamin pada Selasa (13/2).
Menurutnya, untuk dana kampanye tersebut, harus ditetapkan sehari sebelum tahapan kampanye dilangsungkan. Dimana tahapan kampanye akan dilakukan pada, Kamis (15/2) mendatang.
Terpisah, Komisioner KPU Riau bagian Divisi Hukum dan Pengawasan Ilham Muhammad Yasir mengatakan, sebelum ditetapkan besaran dana kampanye, para Paslon harus memiliki rekening awal yang dibuat di Bank Umum.
Ilham menjelaskan, ada tiga tahapan yang harus dilakukan oleh LO Paslon pada saat penyerahan laporan keuangan ke KPU. Pertama, Paslon wajib menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) paling lambat sehari sebelum kampanye. Kemudian, Paslon menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada pertengahan masa kampanye.
Terkait sumbangan dana kampanye bagi setiap calon, badan hukum hanya boleh memberi Rp 750 juta dan pribadi Rp 75 juta.
Jumlah tersebut memang jauh lebih rendah dibandingkan dengan Pilkada lalu, yakni badan hukum dapat menyumbang Rp 500 juta sementara perorangan menyumbang Rp 50 juta.
Tahapan terakhir, Paslon wajib menyerahkan Laporan Pemasukan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang diaudit oleh Akuntan Publik. LPPDK ini wajib diserahkan langsung oleh Paslon menjelang masa pencoblosan.
"Apabila tidak diserahkan langsung, itu bisa menyebabkan diskualifikasi kepada Paslon yang tidak menyerahkan," tukasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
