Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 November 2024 | 14.13 WIB

Bawaslu: RIDO dan Pram-Doel Terancam Jerat Politik Uang, Buntut Pengiriman 2.000 Sembako ke Kepulauan Seribu saat Masa Tenang Pilkada DKI

 
 

Warga melintas di depan mural berisakan pesan pemilu damai dan tolak politik uang. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

 
JawaPos.com - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Benny Sabdo menyatakan, apa yang dilakukan paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) dapat dijerat dengan politik uang.  
 
Diketahui, kedua paslon itu mengirimkan total 2.000 lebih paket sembako ke kepulauan seribu saat masa tenang Pilkada DKI Jakarta. 
 
"Karena masa tenang dilarang keras melakukan aktivitas kampanye, apalagi membagikan sembako kepada warga masyarakat. Hal ini dapat dijerat dengan tindak pidana politik uang," ujar Benny Sabdo, Selasa (27/11/2024). 
 
Diketahui, dalam Pasal 492 UU Pemilu, kampanye diluar jadwal dapat dikenakan hukuman pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.
 
Sementara larangan politik uang pemilihan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota diatur secara tegas lewat Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.
 
Dalam pasal 73 disebutkan, pasangan calon, tim kampanye, partai politik, serta pihak lain dilarang memberikan atau menjanjikan uang maupun materi kepada penyelenggara dan pemilih.
 
Praktik politik uang dapat dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang atau sembako kepada masyarakat. Namun, Bawaslu masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait hal tersebut.
 
"Bawaslu Kepulauan Seribu masih melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kiriman paket sembako tersebut," terangnya.
 
Benny menyatakan akan menindak tegas bagi pelanggar aturan pemilu yang ada. Bawaslu DKI juga terus berpatroli mengawasi money politic atau politik uang dalam pilkada DKI Jakarta. 
 
Ia pun mengajak masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu jika menemukan adanya politik uang saat pilkada berlangsung.
 
"Bawaslu DKI terus melakukan patroli pengawasan politik uang selama masa tenang, serta mengajak warga masyarakat melaporkan, jika ada kegiatan kampanye & praktik politik uang di wilayah DKI Jakarta," terangnya. 
 
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Kepulauan Seribu telah menyita 2.000 lebih paket sembako milik paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel). Sembako itu diantar ke Kepulauan Seribu saat masa tenang Pilkada DKI Jakarta. 
 
Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu DKI Jakarta Ulil Amri menuturkan, ribuan paket sembako itu disita lantaran dikirimkan ke kepulauan seribu saat masa tenang Pilkada DKI Jakarta. Namun, pihaknya akan mengembalikan kembali paket sembako itu setelah hari pemilihan suara.
 
"Nah akhirnya karena itu masa tenang tidak boleh beraktivitas, ya sementara ini kita segel. Dan kita nanti kembalikan setelah proses pemilihan selesai, kembalikan kepada pemiliknya," ujar Ulil saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (26/11/2024). 
 
Ulil juga menjelaskan, ribuan paket sembako itu dikirimkan dengan menggunakan perahu nelayan tradisional atas arahan tim sukses paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).
 
" Untuk pulau Pari (paket sembako) dari (paslon) 03, pulau Sabira dari (paslon) 01, Pulau Kelapa dari 03, pulau Lancang dan Untung Jawa sama-sama dari paslon 03. Selain Sabira itu 03," ujar Ulil saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (26/11/2024).
 
Ulil menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, para paslon mengaku ribuan paket sembako itu seharusnya telah tiba di pulau tujuan di kepulauan seribu pada 23 November atau sehari sebelum masa tenang Pilkada DKI Jakarta.
 
 
Ribuan paket sembako berupa beras dan minyak yang dikirimkan itu rencananya akan digunakan untuk bazar paket sembako murah saat kampanye akbar.
 
"Masa kampanye Akbar itu juga dilakukan di kepulauan Seribu yang kemungkinan dengan cara bazar murah," terangnya.
 
Namun, saat proses pengiriman terjadi kendala lantaran cuaca yang memburuk. Hal itu menyebabkan pengiriman baru tiba pada keesokan harinya atau 24 November yang telah memasuki masa tenang.
 
Oleh karena itu, Bawaslu mengambil langkah untuk menyita sementara ribuan paket sembako itu hingga pencoblosan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta usai.
 
"Karena itu masa tenang tidak boleh beraktivitas, ya sementara ini kita segel. Dan kita nanti kembalikan setelah proses pemilihan selesai, kembalikan kepada pemiliknya," jelasnya.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore