Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 November 2016 | 11.11 WIB

Bawaslu Sita Ratusan Spanduk Ilegal

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mengklaim telah menyita ratusan spanduk ilegal selama masa kampanye. 



Itu dilakukan lantaran pemasangan spanduk melanggar aturan kampanye.  



Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu DKI Jakarta, M Jufri, menjelaskan pemasangan spanduk-spanduk Pilgub DKI Jakarta sudah ditentukan lokasinya oleh KPU DKI Jakarta



Spanduk-spanduk tersebut hanya boleh dipasang oleh tim kampanye pasangan cagub cawagub yang terdaftar di KPU DKI Jakarta.



"Yang ada sekarang, bukan spanduk kampanye karena tidak ada visi misi dan program serta tidak berasal dari tim kampanye," kata Jufri di acara bertajuk 'Olah Strategi Atasi Fenomena Penolakan Kampanye di DKI' di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11).



Menurut dia, tercatat ada 108 spanduk ilegal yang diturunkan oleh Bawaslu DKI dibantu Satpol PP.



"29 Spanduk di Jakarta Timur, 26 di Jakarta Pusat, Jakarta Barat 17 spanduk, Jakarta Selatan 9 spanduk, Jakarta Utara 27 spanduk, di Kepulauan Seribu belum ada. Jadi total 108 spanduk yang sudah diturunkan," rinci Jufri.



Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU M Fadlilah mengatakan jumlah spanduk tiap pasangan calon dibatasi.



Bila ada spanduk paslon yang melebihi jumlah yang ditetapkan KPU DKI maka Satpol PP berhak untuk menurunkan spanduk tersebut.



"Spanduk yang ada unsur kampanye, itu dibatasi dan difasilitasi oleh KPU. Di luar itu adalah pelanggaran. Apakah ada unsur provokatif atau tidak, harus diturunkan," kata Fadlilah.(prs/rmol/mam/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore